Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA,Tribunriau – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat

Demikian penjelasan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., saat siaran pers ke awak media, Selasa (20/6/2023).

Dikatakan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, adapun Saksi yang diperiksa yaitu:

1. WA selaku Mantan Direktur Operasional PT Waskita Karya (persero) Tbk.

2. AS selaku Direktur Bisnis PT Jasa Marga.

” Saksi WA dan AS diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pungka Ketut sumedan . (Hen)