INDRAGIRI HILIR, Tribunriau – Calon Gubernur Riau Lukman Edy menyatakan siap mundur jika dalam tempo maksimal 2 tahun setelah terpilih tidak merealisasikan dana desa sebesar Rp1 Miliar per desa.
Hal tersebut dikatakannya saat minggu kedua masa kampanye pilkada serentak 2018 di Desa Keritang dan Limau Manis, Kecamtan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (23/2/2018).
“Jika kontrak politik ini tidak terealisasi maka silahkan bapak ibu gugat kami di pengadilan atau kami mundur sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkas Lukman Edy.
Dijelaskan Lukman Edy, dana tersebut dapat dipakai untuk bidang sosial maupun olahraga kepemudaan di masing-masing desa, serta untuk menyuburkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Dana Rp1 miliar ini bisa digunakan untuk bidang sosial maupun keagamaan, misalnya menyelenggarakan turnamen olah raga, menciptakan UMKM, atau untuk menggaji imam masjid atau muadzin,” kata Lukman Edy. (hrc)