ROHIL,Tribunriau – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) sahkan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir senilai Rp.2.157.550.365.054 pada Rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan Rancangan peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir tentang APBD Tahun anggaran 2026 oleh Badan anggaran sekaligus pengambilan keputusan, sabtu (29/11) malam diruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin ketua DPRD Rohil Ilhammi. S Tr.Keb didampingi wakil ketua DPRD Maston, Imam sesroso, Basiran Nur Efendi, Hadir Anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil H. Bistamam, sekda Rohil Fauzi Efrzal, kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Pimpinan rapat ketua DPRD Rohil Ilhammi. S. Tr.Keb, Menyampaikan berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh skretaris DPRD dari 45 anggota DPRD yang menanda tangani daftar hadir sejumlah 32 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi sesuai pasal 149 ayat 1 huruf b peraturan DPRD nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib forum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan.
“Rapat paripurna pembahasan atas rancangan peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir tentang APBD Tahun anggaran 2026 yang diajukan oleh pemerintahan Daerah sesuai ketentuan pasal 24 peraturan DPRD kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib telah dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran, komisi-komisi bersama dengan pihak pemerintah daerah melalui Tim anggaran pemerintah Daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama”, kata ilhammi
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Rohil Darwis Syam menyampaikan laporan, Berdasarkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD dan OPD terhadap Ranperda APBD Tahun anggaran 2026 , berikut komposisi APBD anggaran tahun 2026 :
Pendapatan Anggaran Tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp.2.157.550.365.054
Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.350.641.193.726.dan pendapatan Transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp. 1.806.909.171.324.
Sedangkan Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp.2.222.055.130.659.
Kemudian pembiayaan Daerah diperkirakan sebesar Rp.23.800.000 yang berasal dari pembiayaan penerimaan Dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelum nya sebesar Rp.24.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal Daerah pada PT.Bank perekonomian Rakyat Rokan Hilir perseroda sebesar Rp.200.000.000
Darwis Syam mengatakan, Badan anggaran menilai kondisi tersebut menunjukan tantangan defisit yang harus dikelola hati -hati agar tidak menimbulkan resiko fisikal pada tahun berjalan dan tahun sebelumnya .
“Badan anggaran telah menyampaikan laporan ini kepada seluruh Fraksi DPRD Rohil dan seluruh Fraksi telah menyatakan persetujuan agar Ranperda APBD anggaran tahun 2026 ditetapkan menjadi peraturan Daerah”, sebut Darwis.
Bupati Rokan Hilir H. Bistamam dalam sambutannya mengatakan, pemerintah kabupaten Rokan Hilir mengucapkan Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan hilir atas pelaksanaan paripurna terkait laporan tentang Ranperda APBD kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2026 yang dilakanakan hari ini.
Berbagai dinamika yang telah terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung nilai -nilai kebersamaan sehingga penetapan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2026 dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai dengan apa yang kita harapkan.
“Kami sangat apresiasi dukungan yang telah diberikan oleh anggota Dewan yang terhormat selama pembasan, terutama pada target -target program dan kegiatan yang telah direncanakan”, ujarnya.
Selanjunya ucapan Terima kasih dan apresiasi, juga kami sampaikan kepada seluruh perangkat Daerah yang telah ikut melakukan pembahasan bersama DPRD.
“Mudah – mudahan apa yang kita rencanakan tercapai dengan baik dengan tercapai nya misi untuk mewujudkan kabupaten Rokan Hilir yang bermarwah, maju, sejahtera, beriman dan berbudaya”, kata Bistamam. (Hen)












