DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Atas 4 Ranperda Usulan Pemkab T. A 2025

ROHIL, Tribunriau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat paripurna dalam Rangka penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi atas 4 (empat) Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah kabupaten (pemkab) Rokan Hilir Tahun anggaran 2025, selasa (11/2/2025) di aula Rapat umum kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi. 

Rapat Di pimpin wakil ketua DPRD Rohil Maston didampingi wakil ketua DPRD Rohil Imam seroso. SE, Hadir Anggota DPRD Rohil, wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman, SS. MH, sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni. ST, beberapa kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir. 

Sekretaris DPRD Rohil sarman Syahroni. ST Menyampaikan, memperhatikan Daftar Hadir, dari 45 Anggota DPRD Rohil yang menandatanggani sebanyak 23 orang terdiri dari unsur-unsur fraksi yang ada di DPRD Rohil. 

Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Maston mengatakan, pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan pertama tanggal 10 Februari 2025 Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan usulan 4  Ranperda, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan Rancangan peraturan daerah, antara lain :

1.Rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pada perusahaan perseroan bank perkreditan rakyat Rokan Hilir 

2.Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat 

3.Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah

4.Rancangan peraturan daerah rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten tahun 2025 2045 .

proses selanjutnya Sesuai pasal 15 peraturan DPRD Rokan Hilir nomor 01 tahun 2024 tentang tata tertib, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum yang diajukan Bupati oleh Bupati, pandangan umum Fraksi merupakan salah satu tugas pokok fraksi atas seluruh kebijakan yang diambil 

terkait pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah atas dan Perda yang ditunjukkan oleh Bupati fraksi-fraksi DPRD telah membahas secara internal dan Pada kesempatan ini hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi. 

Berikut kita simak penyampaian pandangan umum fraksi dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas 4 Rancangan peraturan daerah, sebut Maston. 

Selanjutnya fraksi menyampaikan pandangan umum 4 Ranperda, dimulai Dari fraksi Golkar, PDI perjuangan, Demokrat, Nasdem, PKB, GSIR, Gabungan Indonesia maju, sedangkan fraksi PKS tidak menyampaikan pandangan umum Fraksi karena tidak hadir. (Hen)