ROHIL, Tribunriau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka penyampaian 4 (empat) Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah (Pemkab) kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir, senin (10/2/2025) diruang Rapat utama kantor DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin wakil ketua DPRD Rohil Imam seroso didampingi wakil ketua DPRD Rohil Maston, Basiran Nur Efendi, Hadir Anggota DPRD Rohil, Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, beberapa kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Imam seroso menyampaikan, sesuai pengumuman sekretaris DPRD Rohil, dari 45 anggota DPRD yang menandatanggani sebanyak 24 orang dari seluruh unsur – unsur fraksi, forum sudah tercapai dan rapat sudah bisa dilaksanakan, dan terbuka untuk umum, katanya.
Lanjutnya, kita memasuki agenda pokok pada hari ini yaitu penyampaian 4 rancangan peraturan daerah usulan pemerintah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2025 oleh bupati rokan hilir berdasarkan surat yang disampaikan dan ditandatangani bupati rokan hilir nomor 100.3/ HK/2024/243 tanggal 28 agustus 2024 penyampaian usulan propemperda tahun 2025 antara lain tentang :
1.rancangan peraturan daerah tentang pernyataan modal pada perusahaan perseroan bank perkereditan rakyat Rokan Hilir
2. rancangan peraturan daerah tentang penyelengaraan ketertipan umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat
3.rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah
4. rancangan peraturan daerah tentang Rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2045
“Berdasarkan surat yang disampaikan Bapeda kabupaten rokan hilir tahun 2025 nomor 007.2.1/Bapemperda.b1d.PPE/2024 /44 tanggal 31 januari 2024, Hal penyampaian Rancangan awal RPJPD kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025, 2024 untuk dibahas bersama DPRD Rohil yaitu: Rancangan peraturan daerah, rancangan pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2045″ Ujar imam.
Adapun keempat ranperda yang diajukan merupakan Ranperda yang dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan pemerintahan daerah kabupaten Rokan Hilir .
Kemudian, Tambah imam, atas rancangan peraturan daerah yang diajukan dengan memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh badan pembentukan peraturan Daerah dan hasil rapat pada musyawarah DPRD kabupaten Rokan Hilir tanggal 6 februari 2025 perlu diagendakan penyampaian serta resmi oleh Bupati Dalam rapat paripurna, kecuali atas Ranperda – Ranperda yang belum selesai dibahas, tidak perlu diajukan kembali karena telah diajukan pada tahun sidang sebelumnya .
Dan proses selanjutnya tetap dilakukan sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada pasal 15 peraturan DPRD kabupaten hilir nomor 1 tahun 2024 tentang tata tertib.
Sesuai ketentuan pasal di atas bicara tingkat satu meliputi kegiatan dalam hal Ranperda berasal dari Bupati, tahapan pertama adalah mencapaian atau penjelasan Bupati dalam Rapat paripurna mengenai Ranperda yang diajukan, sebut imam.
kemudian, kata imam, pandangan umum fraksi atas Ranperda dan tanggapan dan atau jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi, kemudian pembahasan akan dilaksanakan oleh komisi atau alat-alat kelengkapan DPRD yang ditugaskan bersama dengan Bupati atau pejabat yang ditunjuk.
Berikut penjelasan Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati H. Sulaiman. SS. MH atas rancangan peraturan daerah yang akan disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna Hari ini, pungkas imam.
Selanjutnya, fraksi DPRD Rohil mengintruksikan kepada pimpinan DPRD imam seroso, untuk meminta kehadiran Bupati untuk menyampaikan Ranperda tersebut, dari delapan Fraksi ada enam Fraksi yang meminta Ranperda Bupati yang harus menyampaikan, kemudian Rapat di skor selama 10 menit.
Pada rapat tersebut Pimpinan Rapat Wakil ketua DPRD Rohil imam seroso mengatakan, bahwa Hari ini, Bupati kabupaten Rokan Hilir, Afrizal sintong sedang berhalangan, sekarang Bupati berada di pekan Baru, bahwa anak beliau operasi caesar.
Setelah diskor beberapa menit, kemudian Rapat dilanjutkan kembali, dan ke empat Rancangan peraturan Daerah yang diusulkan pemerintah kabupaten Rokan Hilir tersebut disampaikan Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman. SS. MH.
Selanjutnya penyerahan empat rancangan peraturan Daerah oleh Wakil Bupati Rohil H. Sulaiaman kepada Pimpinan Rapat Wakil ketua Imam seroso. (Hen)