Ditemukan Mayat Sudah Tulang Belulang Diserahkan ke Keluarga dan Menolak Otopsi

Bengkalis (Bathin Solapan), Tribunriau – Tidak menyangka warga menemukan mayat seorang nenek sudah jadi tulang belulang dikebun, Jl. Hanglekir RT 01 RW 01 Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Minggu (17/09/23) sekira pukul 08.00 WIB.

Setelah dilakukan olah TKP oleh Polsek Mandau, selanjutnya pada pukul 11.24 WIB jenazah korban dievakuasi ke RSUD Mandau dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Ambulance RSUD Kecamatan Mandau.Selanjutnya, pukul 12.55 WIB langsung dilaksanakan visum terhadap jenazah oleh pihak RSUD yang dipimpin oleh dr Gunung Nasution.

“Pada saat proses pelaksanaan visum dilaksanakan sekira pukul 13.00 WIB, beberapa warga atasnama Hasiolan Simanjuntak (40) dan James M.Simanjuntak (47) datang melihat dan mengatakan bahwa ingin coba melihat apakah korban tersebut adalah keluarga mereka,” kata Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui rilis kepada wartawan, Minggu malam.

Selanjutnya, sambung Kapolsek, warga yang datang tersebut dipersilahkan untuk memeriksa dari barang-barang dan pakaian yang ada ditemukan pada jenazah korban.  Setelah dipastikan oleh warga tersebut, mereka membenarkan dan mengatakan bahwa korban tersebut merupakan anggota keluarganya yang telah lama meninggalkan rumah.

“Atas keterangan tersebut, selanjutnya pihak Polsek Mandau melakukan pemeriksaan terhadap kedua warga tersebut untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut,” ujar Hairul.

Lebihlanjut dijelaskan Kapolsek, dari keterangan Hasiholan Simanjuntak mengatakan, bahwa dari data KTP yang sebelumnya ditemukan di TKP dan telah disebarkan ke pihak Desa Pematang Obo, setelah dilihat benar KTP tersebut adalah milik ibunya, dan setelah itu diarahkan oleh pihak RT dan RW untuk langsung memeriksa kepastiannya di RSUD Mandau, karena akan dilakukan Visum terhadap jenazah korban di RSUD Mandau.

Setibanya di RSUD Mandau, diarahkan oleh pihak Polsek Mandau dan RSUD Mandau untuk memeriksa jenazah korban, dipastikan bahwa jenazah tersebut benar ibunya, yang sebelumnya sudah meninggalkan rumah sejak hari Minggu tanggal 03 September 2023 pukul 10.00 WIB, untuk beribadah di Gereja yang berada -/+ 1 (satu) KM dari kediaman H.Simanjuntak di Jl. Tegal Sari Ujung RT 02 RW 08, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Lokasi TKP ditemukannya jenazah korban tersebut, bukan jalur yang biasa digunakan dari kediaman H.Simanjuntak untuk menuju Gereja tempat korban biasa beribadah.

Selama ini H.Simanjuntak tinggal bersama ibunya di rumah miliknya (korban), H.Simanjuntak merupakan anak tunggal dan telah beristri memiliki 3 (tiga) orang anak yang juga tinggal satu rumah dengan korban, sedangkan bapaknya sudah meninggal -/+ 12 (dua belas) tahun yang lalu.

Sebelumnya korban sering meninggalkan rumah dalam waktu yang lama tanpa memberitahukan kepada pihak keluarga dan kembali lagi kerumah, oleh karena itu pihak keluarga tidak ada melaporkan kepada pihak kepolisian terkait masalah korban yang telah meninggalkan rumah tersebut sejak tanggal 03 September 2023 yang lalu, dan selama ini korban tidak memiliki riwayat penyakit.

Selaku anak tunggal korban, setelah sepakat dengan keluarga besar H.Simanjuntak, menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban, dan selanjutnya akan membawa jenazah korban ke rumah duka, untuk dilakukan proses pemakaman dan bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan proses otopsi terhadap jenazah ibunya.

“Untuk barang-barang serta uang milik korban sejumlah Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah) yang ditemukan pada kantong celana korban pada saat proses Visum, telah diserahkan seluruhnya kepada pihak keluarga,” terang Hairul.

Setelah proses Visum selesai dilakukan oleh pihak RSUD Mandau yang dipimpin oleh dr. Gunung Nasution, didapatkan hasil sebagai berikut : Pada jenazah korban ditemukan dalam keadaan bentuk tulang belulang, ditemukan tulang tengkorak kepala dalam keadaan utuh, ditemukan tulang rusuk sebelah kanan dengan jumlah 8 (delapan) dan kiri 7 (tujuh), ditemukan 1 (satu) tulang scapula (tulang punggung) bagian sebelah kanan, ditemukan 2 (dua) tulang Clavicula kiri dan kanan, ditemukan tulang sacrum (pelvis / tulang pinggang) masih utuh, ditemukan pemur (paha) kanan dan kiri, tulang paha bagian kiri masih terdapat daging, ditemukan tulang Fibia dan Fubula (Betis) bagian kanan dan kiri, pakaian mayat : ditemukan baju borkat warna merah dan rok panjang warna tidak dapat ditentukan dan celana panjang warna coklat, pada kantong celana korban sebelah kanan ditemukan uang dengan jumlah Rp. 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah).(jlr)