Bengkalis (Pinggir), Tribunriau – Direktur Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) Muara Jaya Mandiri Desa Muara Basung H.Mukhlis, menegaskan kepada para pemanfaat penunggak, akan menerapkan sistem penagihan yang lebih kejam dari rentenir.Kalau sudah macet dan tak bisa ditolerir lagi, maka agunanya akan dilelang.
Hal itu diungkapkan Direktur Bumdes pada acara Gebyar Bagi Hasil Usaha Unit Simpan Pinjam (USP), di Gedung Serbaguna Kantor Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Selasa sore (14/02/23).
Dikatakannya, bahwa Bumdes miliki 3 unit usaha yakni; Unit Usaha Simpan Pinjam (USP), Unit Depot Air Isi Ulang, dan Unit Usaha Taylor (Penjahit).Yang paling dominan dijalankan adalah Unit USP hanya saja pengembalian pinjaman dari pemanfaat masih banyak yang macet, tiap tahun semakin menurun hasil usaha.Untuk Depot air isi ulang belum begitu maju, rencananya akan ditingkatkan dengan menjual air kemasan, tetapi karena dana untuk membeli mesin pencetak air kemasan tidak ada.
“Khusus air isi ulang kami telah mendapatkan pades tahun 2022 lalu sebesar Rp.5.098.000.Kami harap bapak/ibu mau membeli air isi ulang dari Depot kami.Kemudian mengenai Unit Usaha Taylor belum berkembang, kami harap juga bapak/ibu memesan pakaian pada kami, baik itu pakaian pesta, anak sekolah dan lainya,” ujar Muklis.
“Kami tiap hari dan tiap minggu datang kerumah bapak/ibu penunggak, tetapi selalu alasannya buah sawit lagi atrek, atau kalau buah sawit lagi banyak, dikatakan penunggak harga sawit lagi turun.Jadi jangan salahkan kami kalau tanah bapak/ibu yang jadi agunan kami lelang, bila ada perintah dari pemerintah.Bagi yang lancar hari ini kami bagikan hadiah berupa barang keperluan rumah tangga, walaupun tidak banyak seperti tahun lalu,” kata Muklis.
Lalu, Kepala Desa Muara Basung Akhyar Mukmin mengatakan, bahwa Gebyar ini merupakan regulasi keharusan dilaksanakan pengurus/pengelola Bumdes setiap tahun, karena sesuai aturan dari Permendagri, Permendes, Pergub, dan Perbup.Dimana menurut laporan dari Direktur Bumdes tadi, bahwa kurangnya kesadaran dari masyarakat untuk mengembalikan uang pinjaman, yangmana pengelola Bumdes sudah mengupayakan dengan pendekatan secara kekeluargaan.
“Kepada pihak Korcam dan Analis, kita tidak bisa pola seperti ini lagi, kalau kondisi kita begini saja, pengembalian uang negara yang dipinjamkan tidak bisa dengan baik dikembalikan, kita harus ada tindakan tegas agar ada efek jera pada pemanfaat,” tegas Akhyar.
Kades melanjutkan, karena seperti yang dikatakan Direktur Bumdes tadi mereka akan lebih kejam dari rentenir.Cuma, payung hukumnya mana, untuk itu kepada korcam dan analis diminta agar memberikan petunjuk payung hukumnya, bagaimana caranya agar Bumdes ini semakin maju.
“Karena sudah Rp.29 miliar bergulir dana dikucurkan pemerintah, kalau tidak ada payung hukumnya nanti, pengembalian uang pinjaman sulit dari pemanfaat, bisa hancur usaha Unit USP nanti.Kemudian khusus Unit Taylor potensi untuk dikembangkan karena banyak sekolah-sekolah diwilayah kita ini, ada kelompok masyarakat yang bisa diajak bekerjasama,” ujar Akhyar.
Selanjutnya Al Asmi selaku anggota DPRD Bengkalis dari Komisi I mengatakan, sebagai pelaku peminjam, kalau menurut aturan memang peminjam tidak mampu ya ditindak tegas.Setiap tahun dana dikucurkan oleh pemerintah.Jadi dalam menyikapi turunya tiap tahun hasil usaha Bumdes, pendamping desa, analisis dan korcam harus menganalisa, kalau hasil kerja hanya 0,0 lebih baik dibubarkan saja.
“Kajian-kajian ini sangat penting karena ini uang negara, modal Bumdes sudah banyak tertanam jadi harus ada evaluasi yang serius.Yang paling penting apapun kegiatan Bumdes ini harus dipublikasikan, misalnya tadi unit taylor, penjahitnya harus sudah profesional, coba dijahitkan dulu pakaian sendiri.Jangan sampai ada pesanan orang nantinya tidak bisa dipakai. Kami juga masyarakat sebagai pemantau dan mengawasi,” ucap Al Asmi.

Sementara Kepala Dinas PMD Ismail antara lain mengatakan, mohon maaf kepada hadirin karena terlambat datang, berhubung ada rapat dengan para Camat di Bengkalis.
“Bumdes memang banyak di Bengkalis tapi pengelolaannya belum profesional seperti perusahaan besar.Bumdes ini bukan profitnya saja yang dihitung, tetapi pemanfaatanya juga perlu diperhatikan, misalnya tadi ada usaha pemasaran air keluar, kalau keuntungannya kecil, tetapi manfaatnya kepada masyarakat sangat besar,” ujar Ismail.
Diakhir acara, Ismail, Al Asmi, Akhyar, Fahmi Ulul, Mardiansah, Mukhlis, dan perwakilan Direksi Bank Riau Kepri Duri, secara bergilir memberikan hadiah kepada pemanfaat yang rajin membayar pinjaman sesuai nomor kupon yang diterima dari pihak Bumdes.
Selain Kades Akhyar Mukmin tampak hadir dikegiatan, Kepala Dinas PMD Ismail, Ketua BPD Mardiansyah, Ketua Bumdes H.Mukhlis, anggota DPRD Bengkalis Al Asmi, Camat Pinggir diwakili Fahmi Ulul selaku Kasi Kessosbud, Korcam PDE Pinggir, Pendamping Desa, Nasrizal selaku tokoh masyarakat, Babinsa dan lainya.(jlr).












