Dipukul Hingga Kepala Robek, Pelaku Melarikan Diri dan Jadi DPO

RUPAT, Tribunriau- Akibat pukulan benda besi sepanjang 30cm, Mawa (31) terbaring menahan kesakitan di Puskesmas Batu Panjang, Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Demikian disampaikan Kapolsek Rupat, AKP Syaidina Ali, SH melalui kanit Reskrim, IPDA Arifin di ruang kerjanya, Jumat (18/2).

Dari keterangan saksi pelapor, diduga tahun lalu keduanya terlibat perkelahian dan sudah didamaikan.

Namun, pada hari Minggu (14/2) lalu, pelaku yang berinisial As saat pulang dari rantau dan mengetahui korban berada di salah satu rumah warga di RT 13 RW 07 Kelurahan Tanjung Kapal, pada pukul 00.30 WIB, secara tiba-tiba As melakukan pemukulan terhadap Mawa.

Usai melakukan pemukulan sebanyak 3 kali dengan besi sepanjang 30 cm, As langsung melarikan diri.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka robek di kepala, korban dilarikan langsung ke UPT Puskesmas Batu Panjang melaksanakan visum kemudian dirawat satu malam karena korban mengalami luka robek di bagian kepala dan mendapat 17 jahitan.

Setelah dirawat dan pulang ke rumah, kemudian korban membuat laporan ke polsek.

“Ini sudah kita terbitkan laporan polisinya, setelah itu kita sudah memeriksa semua saksi, sudah meminta visumnya, tinggal sekarang ini kita melakukan pengejaran terhadap tersangka,” ujar IPDA Arifin.

“Diduga tersangka As berasal dari Dumai, ini sudah kita cari ke Dumai tetapi tidak kita temukan, kita kembali lagi ke polsek serta penyidik semuanya, jadi untuk sampai saat ini saudara As ini DPO kita,” tambahnya.

Dijelaskan IPDA Arifin, kasus ini akan dimasukkan ke pasal 351 ayat 2 hukuman maksimal 5 tahun ke atas. Sekalipun dalam 5 atau 6 tahun ke depan kemudian tersangka baru pulang, tersangka masih bisa ditangkap.

“Kita mengacu ke pasal 78, yaitu satu perkara itu daluwarsanya berapa tahun, ancamannya sekian, daluwarsanya sekian, jadi masih bisa kita tangkap,” jelasnya.

“Jadi ini permintaan saya kepada masyarakat termasuk juga media, kalau memang ada informasi keberadaan yang diduga tersangka saudara As ini, mohon berikan informasi kepada kami kepolisian khusus kepolisian Rupat ini,” harapnya.

Sementara untuk alat bukti pemukulan yang dilakukan oleh As dibawa lari pada waktu kejadian. “Sedangkan saksi ada lima orang dan kita sudah periksa semuanya dan juga ada saksi yang membawa ke rumah sakit sudah kita periksa,” pungkasnya.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain