Bengkalis, Tribunriau – Hampir 3 bulan lamanya masyarakat yang tinggal/KTP di kelurahan, Kabupaten Bengkalis yang terdampak Covid-19, menantikan dana BST (bantuan sosial tunai) Rp.600.000 tahap 2 dan 3, sementara BLT (bantuan langsung tunai) untuk masyarakat yang tinggal/KTP di Desa sudah menerima 3 kali dari bulan Mei, Juni dan Juli total Rp.1.800.000 per KK, yang disalurkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Akhirnya, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) kepada 34.529 kepala keluarga dan 209 anak panti, mulai Rabu siang (12/08/20).
“Sesuai rencana, Insyaallah hari ini kita menyalurkan dana BST APBD, langsung ditransfer ke rekening penerima yang terdampak Covid-19,” kata Kepala Dinas Sosial Martini, Rabu pagi (12/08/20).
Menurut Kadinsos, para penerima dana BST APBD Bengkalis ini antara lain; guru MDTA, mubaligh dan rohniawan, anak panti serta profesi lainnya. Bantuan ini akan diberikan kepada 34.529 kepala keluarga dan 209 anak panti.
“Yangmana, masing-masing penerima akan mendapat bantuan langsung tahap kedua dan ketiga sebesar Rp1.200.000, sedangkan untuk anak panti mendapatkan bantuan sebesar Rp 400.000,”sebut Martini.
Dilanjutkannya, untuk penyaluran tahap lanjutan ini sedikit mengalami keterlambatan, karena adanya perubahan alokasi pengguna dana BST untuk penanganan Covid-19.
“Penerapan penerima BST ini telah diverifikasi dari tingkat RT, kelurahan dan kabupaten. Langkah ini agar tepat sasaran dan menghindari terjadinya penerima bantuan ganda. Hasil verifikasi Kelurahan dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban mutlak,” jelas Martini.(jlr/disk).












