Deolipa Akan Surati Kapolri Minta Kabareskrim-Dirtipidum Diberhentikan

Jakarta

Deolipa Yumara akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Dirtipidum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi diberhentikan. Hal itu karena istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah berstatus tersangka tetapi belum ditahan.

“Ya kepada Kapolri, besok,” kata Deolipa kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Sementara itu pengacara Deolipa, Emmanuel Herdiyanto mengatakan surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud Md. Emmanuel mengatakan surat tersebut isinya meminta agar Kapolri memberhentikan Kabareskrim dan Dirtipidum Bareskrim karena belum melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi yang telah berstatus tersangka dan terancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews