Data Belum Sinkron, Berkas Bacaleg Nasdem Rohul Dikembalikan

Partai NasDem Rohul saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU
Partai NasDem Rohul saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU

ROKAN HULU,Tribun Riau- Belum sinkronnya data di Aplikasi Pencalonan (Silon) dengan hard copy yang diajukan partai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengembalikan berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Rohul dari DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Pengembalian berkas pendaftaran bacaleg ke DPD Partai NasDem Rohul bertujuan untuk memberikan waktu perbaikan, baik itu terkait data Aplikasi Silon dan data hard copy.

Sekretaris DPD Partai NasDem‎ Rohul, Zulfikar mengatakan, bahwa memang ada data di aplikasi silon dengan hard copy yang belum sinkron. Atas rekomendasi KPU Rohul, pihaknya akan segera melakukan perbaikan data, serta menyerahkannya kembali ke KPU.

Dijelaskan Zulfikar, Partai NasDem Rohul baru mendaftarkan Bacaleg Anggota DPRD Rohul dua hari sebelum penutupan karena faktor IT KPU yang belum siap, sehingga banyak waktu mereka yang habis saat input data persyaratan pendaftaran Bacaleg yang dibutuhkan.

“Dimana server KPU RI memang belum siap dan cukup lambat. Ini masalah, dan terakhir formulir B1 harus dilakukan secara manual,” sebut Zulfikar, didampingi Ketua Bapilu Edi Sutrisno.

Dilanjutkan Zulfikar, pihaknya mengakui‎ kesalahan yang perlu diperbaiki diantaranya nomor urut Bacaleg, termasuk penulisan nama Bacelag.

‎”Untuk syarat dan keterwakilan perempuan sudah selesai,” ucapnya.

‎Menurut Zulfikar, belum semua Bacaleg Partai NasDem Rohul yang didaftarkan ke aplikasi Silon KPU, karena ada Bacaleg yang belum melengkapi berkas ke sekretariat.

Kemudian, Partai NasDem Rohul menurut Zulfikar, tetap berupaya menurunkan Bacaleg secara maksimal di empat Dapil. Namun diakuinya, belum terisi maksimal.

Ketika ditanya berapa kursi yang ditargetkan DPD Partai NasDem Rohul di Pemilihan Legislatif 2019, Zulfikar mengakui pihaknya hanya menargetkan 6 kursi di DPRD Kabupaten Rohul.

“Sudah setahun lalu kita buat program NasDem Memanggil. Semua Caleg terbuka baik internal dan eksternal untuk menjadikan NasDem‎ wadah perjuangan kemakmuran masyarakat,” jelas Zulfikar.

Sedangkan menurut Komisioner KPU Rohul Divisi Teknis Elfendri ST, M.Eng, bahwa berkas pendaftaran Bacaleg Partai NasDem Rohul dikembalikan karena ada salah satu Dapil yang susunan atau urutan tata letak calon perempuan tidak memenuhi syarat.

Adanya ketidaksamaan antara yang diupload di Aplikasi Silon dengan hard copy, yakni baik penulisan nama, dan penulisan jenis kelamin.

“Makanya kita mintakan ke mereka, mana yang betulnya data Bacaleg tersebut,” kata Elfendri.

Ditanya soal server Silon KPU RI‎ yang lelet, dijelaskan Elfendri, sebelumnya KPU Rohul juga sudah mensosialisasikan ke seluruh pengurus partai politik agar meng-input data persyaratan Bacaleg di awal pendaftaran. Karena, KPU Rohul sendiri sudah memprediksi akan terjadi gangguan jaringan dengan website KPU RI di detik-detik terakhir pendaftaran Bacaleg.

Elfendri tidak bisa menjawab ada tidaknya dispensasi perpanjangan input data dari KPU, karena itu sudah jadi kewenangan pusat. Namun bila ada surat edaran dari KPU RI, KPU Rohul akan segera mengumumkannya. (mad)