Camat Rambah dan Kades Sialang Jaya Sosialisasi dan Launching DD serta ADD 2018

Sekretaris DPMPD Rohul Arie Gunadi S.STP, Camat Rambah M. Franovandi S.STP,Msi, Kapolsek Rambah AKP Hermawan, Danramil Rambah, Kades Sialang Jaya Yuherman Daulaylaunching DD dan ADD 2018 melalui program Desa Padat Karya Tunai di Desa Sialang Jaya.
Sekretaris DPMPD Rohul Arie Gunadi S.STP, Camat Rambah M. Franovandi S.STP,Msi, Kapolsek Rambah AKP Hermawan, Danramil Rambah, Kades Sialang Jaya Yuherman Daulaylaunching DD dan ADD 2018 melalui program Desa Padat Karya Tunai di Desa Sialang Jaya.

ROKAN HULU,Tribun Riau – Pemerintah Desa (Pemdes) Sialang Jaya serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sosialisasi sekaligus launching Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018 di Dusun Harapan Kecamatan Rambah melalui Desa Padat Karya Tunai, Rabu (23/5/2018) pagi kemarin.

Di kegiatan tersebut, dihadiri Sekretaris DPMPD Rohul Arie Gunadi S.STP, Camat Rambah M. Franovandi S.STP,Msi, Kapolsek Rambah AKP Hermawan, Danramil Rambah, Kades Sialang Jaya Yuherman Daulay, tokoh agama, tokoh adat dan pendamping desa serta pendamping lokal desa.

Arie Gunadi dalam arahannnya menyatakan, sebagai desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan tentunya dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi berupa alokasi anggaran dan bantuan dalam rangka mempercepat pembangunan di seluruh desa dalam segala sektor.

“Sehingga diharapkan, dengan pengelolaan DD serta ADD jangan sampai ada pihak pemerintahan desa yang tersandung kasus tindak pidana korupsi, ”

“Seluruh Pemdes merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pengelolaan ADD dan DD, sehingga diharapkan dalam pengelolaan anggaran yang telah disediakan itu dapat lebih efektif dan efisien serta berjalan dengan baik. Apalagi Rohul memiliki program prioritas pembangunan yakni percepatan pembangunan infrastuktur, pengembangan energi serta ketahanan pangan dan pertanian,” terang Arie Gunadi, yang juga mantan Camat Rambah.

Tambah Arei lagi, dengan diterbitkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Pemkab Rohul kini tentunya akan terus berupaya melaksanakan pembinaan penyusunan administrasi dan tata cara pengorganisasian di tingkat desa.

“Sehingga diharapkan agar seluruh Pemdes, tidak terjadi keterlambatan realisasi anggaran yang disediakan tersebut dan dalam pelaksanaannya supaya mempekerjakan tenaga kerja setempat serta harus mengutamakan kualitas bangunan agar bisa dimanfaatkan dalam waktu panjang,” harap Arie.

Kemudian, Camat Rambah juga mengharapkan ke seluruh perangkat desa agar melaksanakan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa itu sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Jangan sampai ada Kades dan perangkat yang terjerat kasus tindak pidana korupsi akibat menyelewengkan anggaran desa itu,” imbau Franovandi.

Kemudian jelas Camat lagi, penggunaan DD meliputi penyelenggaraan Pemdes, pembangunan desa pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dan sebagainya, jelasnya berharap benar-benar dilaksanakan dengan baik dan Pemdes juga harus dapat mengayomi dan membina masyarakatnya.

Kemudian, Kades Sialang Jaya Yuherman Daulay, dirinya akan priritaskan insfratur jalan ke perkebunan masyarakat dan pengembangan perekonomian kemasyarakatan ,apa lagi aturan udah berubah “dengan desa padat karya tunai”.

“Kita utamakan mutu dan menberdayakan masyarakat tempatan yang ekonomi lemah dan membuka lapangan kerja bagi yang penggangguran di desa kita,”jelas Yuherman. (mad)