Bupati Rohil Sampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 sebesar 2,3 T

ROHIL,Tribunriau – Bupati kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sampaikan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 beserta Nota keuangan. 

Ranperda disampaikan pada rapat paripurna DPRD Rohil, selasa (14/1/2025) diruang rapat utama DPRD Rohil Bagansiapiapi, yang diikuti oleh ketua DPRD Rohil ilhammi, S.Tr. Keb. Wakil ketua DPRD Rohil maston, wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi dan 25 anggota DPRD Rohil, sekda Rohil Fauzi Efrizal, sekretaris DPRD Rohil Sarman syahroni. ST, pimpinan Tinggi pertama dan pejabat Administrator dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir. 

Dalam sambutannya Bupati kabupaten Rokan Hilir, Afrizal Sintong, S.IP, MSi menyampaikan, secara garis besar Ranperda APBD kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2025 secara umum dapat disampaikan sebagai berikut :

1. pendapatan daerah pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp.2.328.552.580.335

2. belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.375.877.149.812

sehingga mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp.47.340.569.477

3.pembiayaan Daerah sebesar 0 Rupiah. 

“Dari rincian yang telah kami sampaikan tersebut total rancangan APBD kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 2.375.877.149.812”, sebut Afrizal Sintong. 

Lebih lanjut Dikatakannya, pimpinan dan anggota dewan yang kami hormati hadirin yang kami muliakan, sebenarnya ingin kami sampaikan kepada kita semua , pada sore hari ini, bahwa penyusunan KUAPPAS pada waktu itu yang kita buat sebesar Rp. 2.3 Triliun sekian -sekian, kemarin kita baru menerima Diva, itu diangka meningkat Rp. 1.9 Triliun sekian -sekian . 

diva itu, tambah Dia, saya terima kalau tak salah pada bulan nopember Tahun 2024, ada bisa ditambah di dalam 2,3 triliun ini, masih bisa kita tambah lagi kalau ini dibahas oleh DPRD, semenjak KUA kami sampaikan waktu itu, kalau tak salah KUA kami sampaikan pada bulan Agustus 2024, selama 6 minggu kalau tidak dibahas oleh DPRD, pemerintah bisa menetapkan dengan peraturan Bupati. 

“Makanya untuk saat ini kami sampaikan didalam Rp. 2.375.875.149.812. Masih bisa kita tambah lagi , kalau Rancangan APBD ini dibahas oleh DPRD, kalau tahapan -tahapan yang telah kita lewati selama ini, secara aturan kita tidak lagi mengikuti aturan”, ujarnya. 

Kata Dia, kami juga telah komunikasi bersama Pj. gubernur Riau, ini diharapkan secepatnya bisa kita sahkan APBD tahun 2025 ini, tapi dengan catatan di Rp. 2.375.875.149.812 bisa ditambah lagi Rp. 150.000.000.000.

“2,3 triliun ini kami ambil di dalam RKPD makanya KUAPPAS tak bisa kita bahas lagi karena kami sudah tetapkan dengan peraturan Bupati”, jelasnya. 

Lanjut Bupati, Kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, kami berharap ini bisa kita selesaikan secepatnya, karena kabupaten kita ini belum menetapkan atau mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Ini tentunya menjadi harapan kita semua melalui Anggaran APBD Tahun 2025 ini kiranya terlaksana program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal , sehingga berdampak positif bagi perekonomian , kesejahteraan Masyarakat”, katanya. 

Ia menambahkan, peranan pihak legislatif dalam pembangunan di kabupaten Rokan Hilir ini tidaklah kecil, untuk itu masukkan dan saran berupa pokok-pokok pikiran DPRD sangat perlu diberikan ruang dan anggaran, agar apa yang telah diserap dari konstituen yang di lapangan telah terakomodir di dalam rencana belanja yang telah disusun pada APBD tahun 2025 ini .

“kami juga berharap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dapat segera disetujui bersama”, pungkas Bupati. (Hen)