ROKAN HULU,Tribun Riau- Pejabat (Pj) Sekeda Rohul, H Abdul Haris Libus.S.Sos.M.Si, mengimbau seluruh Camat di 16 kecamatan se-Rohul program peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat, merupakan program pemerintah pusat untuk masyarakat.
Program peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit rakyat, merupakan program unggulan Pemerintah pusat dan program itu harus dilaksanakan Camat di Rohul.
“Seluruh Camat didukung Kepala Desa (Kades), Lurah dan perangkatnya, harus fokus menjalankan program peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat, karena sudah menjadi program unggulan Pemkab Rohul saat ini,” imbau Pj Sekda Abdul Haris.
Pj Sekda Rohul juga berpesan ke seluruh Camat, agar memanfaatkan peluang dari pemerintah pusat, yakni memulai dengan membentuk kelompok tani disemua desa yang tersebar di 16 kecamatan se- Rohul.
“Saya harapkan program ini bisa berjalan, kita yakin lima tahun ke depan perekonomian masyarakat Rokan Hulu akan meningkat secara signifikan,” kata Pj Sekda optimis
Jelas Pj Sekda Abdul Haris lagi, hanya Kabupaten Rohul satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang menjalankan program peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat. Bahkan hingga Agustus 2018, sudah sekitar 2.400 hektar lahan sawit masyarakat yang telah dilakukan peremajaan atau replanting.
”Kini peremajaan tersebut biayanya sudah masuk ke kelompok-kelompok tani. Satu hektar dibantu Rp25 juta, itu mulai penebangan sawit yang lama, kemudian bibit, dan pemupukannya,” sebut Abdul Haris.
Kemudian inovasi tambahan sebut Abdul Haris, dari 2.400 hektar lahan, di bawah tanaman sawit yang baru dilakukan peremajaan akan ditanami tanaman jagung. Bantuan Rp25 juta per hektarnya, merupakan bantuan dana hibah yang tidak dikembalikan ke petani.
“Selain itu, juga kita mengunggulkan produk untuk Rohul yakni produk unggulan berupa jagung,” tambahnya.
Kemudian, dalam penyaluran dana program peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat melalui kelompok tani atau koperasi. Pencairan sendiri sesuai tahapan, seperti tahap penumbangan, tahap pembelian, tahap penanaman, tahap pemupukan, dan tahap lain.
“Agar seluruh camat urus masyarakat yang akan ikut program tersebut, dananya dari pemerintah pusat Rp2,5 juta per hektarnya, dan setiap petani bisa mengajukan 1 hingga 4 hektar. Kemudian, nantinya juga akan bekerjasama dengan perusahaan perkebunan swasta yang ada di sekitar desa masing-masing,”
“Nantinya, perusahaan itu namanya off-taker yang akan menjamin mulai dari pembinaan petani hingga penampungan hasil,” ucap Pj Sekda Rohul, Abdul Haris. (mad)











