Babinsa Kunto Darussalam dan Personil Polsek Bekuk Bandar Narkoba

Kapolsek Bonai Darussalam, Babinsa dan persolin Polri, amankan, SS bandar sabu dan ganja di Bonai Darussalam
Kapolsek Bonai Darussalam, Babinsa dan persolin Polri, amankan, SS bandar sabu dan ganja di Bonai Darussalam

ROKAN HULU, Tribun Riau- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawah pimpinan Dandim 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin S.I.P dari Koramil 10 Kunto Darussalam bersama Polsek Bonai Darussalam, bekuk Bandar Narkoba jenis Sabu-sabu juga ganja.

Penangkapan tersebut, dilakukan Babinsa Koramil 10/Kunto Darussalam Jumat (9/11/2018) pukul 12.00 Wib, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Rumah salah seorang warga sering terjadi transaksi narkoba.

“Saat saya menerima informasi dari masyarakat, langsung melapor ke Danramil,” terang Kopda Jantri Istani, Babinsa Desa Kasal Mungkal Kecamatan Bonai Darussalam melalui Penerangan Humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir, Jumat (9/11/2018) malam.

Kemudian jelas Kopda Jantri Istani, langsung memberikan informasi ke Kapolsek Bonai Darussalam IPTU Riza Effyandi, S.H,” katanya.

Setelah melakukan Koordinasi, Kapolsek Bonai, lalu melakukan penyelidikan beserta membawa personil Polsek Bonai Darussalam menuju TKP. Setibanya di TKP, personil Polsek Bonai Darussalam Reskrim Bripda Doddy Lafari bersama Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kopda Jantri Istani, langsung masuk ke rumah dan menggrebek tersangka SS.

Ketika berada di dalam rumah, ternyata SS membuang narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Sampoerna ke arah luar dekat sungai. Lantas, anggota Polsek Bonai Darussalam langsung mengambil kotak rokok sampoerna tersebut dan mengecek, benar ternyata di dalam rokok tersebut terdapat narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, SS diamankan dan di bawa ke polsek Bonai Darussalam guna proses lebih lanjut.

“Tersangka SS sudah diamankan dan di bawa ke Polsek Bonai Darussalam, guna proses lebih lanjut”, tutup Babinsa Koramil 10 Kunto Darussalam Kopda Jantri Istani.

Dari pengerebekan itu, barang bukti yang ikut diamankan 3 paket plastik besar narkotika jenis sabu, 18 paket plastik kecil narkotika jenis sabu, 2 paket dalam plastik ganja kering, 1 alat hisap yang terbuat dari botol lasegar, 2 sendok dari pipet, 2 mancis warna biru dan ungu.

Juga ikut diamankan, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP android merk OPPO, 1 bungkus rokok Sampoerna, 12 lembar uang pecahan Rp100.000, 15 lembar uang pecahan Rp50.000 dan 1 lembar uang pecahan Rp20.000, 8 le,bar uang pecahan Rp10.000, 10 lembar uang pecahan Rp5.000, serta puluhan plastik bening kosong. (mad)