Ada 11 Kasus Bencana Ditangani BPBD Bengkslis

Bengkalis, Tribunriau – Sepertinya bencana alam di Kabupaten Bengkalis selama bulan Agustus 2020 lalu, sungguh banyak dan berdekatan pula hari kejadiannya.Sehingga membuat Pemkab Bengkalis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sangat sibuk dan sampai kedatangan Kapolda serta Pangdam I Bukit Barisan, turun ke lokasi kebakaran lahan dan hutan (karlahut).

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkalis H.Tajul Mudaris, melalui surat yang dikirimkan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Senin 7 September 2020, bahwa pihaknya selama bulan Agustus tahun 2020, telah menangani 11 kasus bencana alam di Kabupaten Bengkalis.

Diantaranya yaitu, pada tanggal 9 sampai dengan 10 Agustus telah terjadi kebakaran hutan di perbatasan antara Desa Sepahat, Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, lalu kebakaran lahan di Jalan Siak Desa Simpang Padang, dan Jalan Siak Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, dan di lahan area 06 DSF Cevron Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau.

Seterusnya, tanggal 11 Agustus 2020 kebakaran lahan Tengganau berbatasan dengan Desa Penaso, Kecamatan Talang Muandau, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, 22 Agustus terjadi tenggelamnya kapal nelayan di perairan Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, dan tanggal 23 Agustus terjadi puting beliung, yang mengakibatkan kerusakan materi fisik dan bangunan di Desa Batang Dui sebanyak 30 KK, dan Desa Balai Makam 2 KK, Kecamatan Bathin Solapan.

“Hingga, tanggal 23 Agustus telah terjadi angin puting beliung yang mengakibatkan kerusakan materi fisik dan bangunan di Kelurahan Air Jamban sebanyak 3 KK, dan Desa Pematang Pudu sebanyak 1 KK, Kecamatan Mandau, 28 sampai dengan 31 Agustus 2020 terjadi kebakaran lahan di Jalan Kampung Delik Kelurahan Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat,” terang Tajul.

Dilanjutkannya, tanggal 30 Agustus terjadi kebakaran lahan di Jalan Rangau belakang Lapangan Heli Desa Buluh Manis, dan kebakaran lahan di Jalan Siak Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar, penebangan pohon liar dan tindakan-tindakan yang bisa merusak alam, karena semua itu akan berpontensi menimbulkan kasus baru,”pesan Tajul.(jlr/disk).