Jakarta –
Dittipideksus Bareskrim Polri menemukan dugaan aliran dana donasi Boeing Rp 10 miliar ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang malah digunakan untuk membayar utang. Uang itu diduga digunakan dengan modus kerja sama fiktif.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kerja sama itu terkait pemberian dana UMKM dan kemitraan penggalangan dana sosial dan kemanusiaan. Hal itu dirancang agar dana itu bisa digunakan di luar peruntukannya.
“Yang berisikan tentang pemberian dana pembinaan UMKM Rp 10 miliar dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan dibuat sebagai upaya ACT untuk dapat menggunakan dana sosial Boeing di luar peruntukannya, pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












