BEM PTAI Apresiasi Kapolri Tindak 25 Polisi Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak 25 polisi yang diduga menghambat kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Badan Badan Eksekutif Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia (BEM PTAI) mengapresiasi langkah Kapolri itu.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolri dalam hal ini atas ketegasan menindak anggota terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, serta memproses terkait dengan pelanggaran kode etik,” kata Sekretaris Jenderal BEM PTAI Se-Indonesia, Yayan S, dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (4/8/2022).

Yayan menyebut jika ada unsur pidana yang dilakukan oleh 25 polisi itu, perlu dilakukan tindakan. Dia menilai Polri telah transparan dalam mengusut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ini.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews