ROHIL, Tribunriau – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam Rangka penyampaian Laporan panitia Khusus (Pansus) pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2022 sekaligus pemberian rekomendasi, senin (19/6/23) diruang sidang DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi Wakil ketua DPRD H. Abdullah dan Wakil ketua DPRD Hamzah, hadir anggota DPRD Rohil, Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman.SS. MH, sekda Rohil H. Fauzi Efrizal , asisten dan kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Pimpinan Rapat Basiran Nur Efendi menyampaikan, berdasarkan yang disampaikan oleh sekretaris DPRD Dari 45 anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 30 orang yang terdiri dari unsur fraksi -fraksi yang ada di DPRD Rohil dan dinyatakan forum sudah tercapai.
” Pada rapat paripurna ke 5 masa persidangan 1 tanggal 3 april 2023 bupati Rokan Hilir telah menyampaikan LKPJ Tahun anggaran 2022 secara resmi dalam rapat paripurna DPRD sebagai perwujudan ekonomi Daerah berdasarkan undang -undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan penyelengaraan pemerintah Daerah”, jelas Basiran.
Dikatakan Basiran, LKPJ akhir Tahun anggaran merupakan laporan berupa informasi penyelengaraan pemerintah Daerah selama Tahun anggaran yang harus disampaikan kepada DPRD 3 bulan setelah Tahun bulan berakhir .
” Tujuan LKPJ akhir tahun anggaran untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan, program dan penggunaan anggaran selama 1 Tahun anggaran”, ujar Basiran.
Lebih lanjut, Menyikapi LKPJ tersebut DPRD sesuai yang di amanatkan oleh peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan penyelengaraan pemerintah Daerah telah melakukan rapat internal sesuai tata tertib DPRD Rohi dengan membentuk panitia Khusus berdasarkan surat keputusan DPRD Rohil nomor 03 Tahun 2022.
” Melalui panitia khusus DPRD Rohil telah selesai pembahasan baik secara internal maupun dengan pemerintah Daerah dan hasil pembahasan disusun dalam bentuk rekomemdasi DPRD sebagaimana yang disampaiakan dalam rapat paripurna hari ini untuk kemudian ditetapkan dengan surat keputusan DPRD, kata Basiran Nur Efendi.
Selanjutnya, ketua Panitia khusus Amansyah menyampaikan pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun anggaran 2022 sekaligus pemberian rekomendasi dan disetujui oleh anggota DPRD yang hadir .
Dan dilanjutkan dengan pembacaan Draf keputusan oleh wakil ketua Hamzah tentang LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 .
Kemudian dilakukan penanda tanganan surat keputusan DRPD Kabupaten Rokan Hilir tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2022.
Sambutan Bupati Rohil Afrizal Sintong,SIP atas rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2022 yang disampaikan wakil Bupati H. Sulaiman. SS. MH mengatakan, pada kesempatan ini kami menyampaikan sebagai kepala Daerah dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi tinggi nya kepada Ketua dan wakil ketua juga anggota DPRD Rohil atas pembahasan yang dilakukan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan.
Sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah kabupaten Rokan Hilir.
” Poin -poin yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindak lanjuti dan di optimalisasi dalam rangka penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Rokan Hilir kedepan “, ujar Sulaiman.
Perkenankan kami, tambah Sulaiman, dalam hal ini kami sampaikan kepada seluruh jajaran pemkab Rohil agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelengaraan pemerintah dan pembangunan atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir .
Seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat merupakan wujud upaya membangun sinergiritas antara kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam penyelengaraan pemerintah Daerah dan ini akan terwujud cek enteren antara kepala Daerah dan DPRD dalam melahirkan dan implentasikan kebijakan yang bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat .
” Kami berharap kemitraan DPRD dengan pemerintah Rohil terus terjalin dengan Baik demi terwujudnya Visi dan Misi kabupaten Rokan Hilir “, pungkas wabup sulaiman. (Hen).
ROHIL, Tribunriau – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Rokan Hilir dalam Rangka penyampaian Laporan panitia Khusus (Pansus) pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2022 sekaligus pemberian rekomendasi, senin (19/6/23) diruang sidang DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin Wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi didampingi Wakil ketua DPRD H. Abdullah dan Wakil ketua DPRD Hamzah, hadir anggota DPRD Rohil, Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman.SS. MH, sekda Rohil H. Fauzi Efrizal , asisten dan kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Pimpinan Rapat Basiran Nur Efendi menyampaikan, berdasarkan yang disampaikan oleh sekretaris DPRD Dari 45 anggota DPRD yang menandatangani sebanyak 30 orang yang terdiri dari unsur fraksi -fraksi yang ada di DPRD Rohil dan dinyatakan forum sudah tercapai.
” Pada rapat paripurna ke 5 masa persidangan 1 tanggal 3 april 2023 bupati Rokan Hilir telah menyampaikan LKPJ Tahun anggaran 2022 secara resmi dalam rapat paripurna DPRD sebagai perwujudan ekonomi Daerah berdasarkan undang -undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan penyelengaraan pemerintah Daerah”, jelas Basiran.
Dikatakan Basiran, LKPJ akhir Tahun anggaran merupakan laporan berupa informasi penyelengaraan pemerintah Daerah selama Tahun anggaran yang harus disampaikan kepada DPRD 3 bulan setelah Tahun bulan berakhir .
” Tujuan LKPJ akhir tahun anggaran untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kegiatan, program dan penggunaan anggaran selama 1 Tahun anggaran”, ujar Basiran.
Lebih lanjut, Menyikapi LKPJ tersebut DPRD sesuai yang di amanatkan oleh peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan penyelengaraan pemerintah Daerah telah melakukan rapat internal sesuai tata tertib DPRD Rohi dengan membentuk panitia Khusus berdasarkan surat keputusan DPRD Rohil nomor 03 Tahun 2022.
” Melalui panitia khusus DPRD Rohil telah selesai pembahasan baik secara internal maupun dengan pemerintah Daerah dan hasil pembahasan disusun dalam bentuk rekomemdasi DPRD sebagaimana yang disampaiakan dalam rapat paripurna hari ini untuk kemudian ditetapkan dengan surat keputusan DPRD, kata Basiran Nur Efendi.
Selanjutnya, ketua Panitia khusus Amansyah menyampaikan pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Rohil Tahun anggaran 2022 sekaligus pemberian rekomendasi dan disetujui oleh anggota DPRD yang hadir .
Dan dilanjutkan dengan pembacaan Draf keputusan oleh wakil ketua Hamzah tentang LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 .
Selanjutnya dilakukan penanda tanganan surat keputusan DRPD Kabupaten Rokan Hilir tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati tahun anggaran 2022.
Sambutan Bupati Rohil Afrizal Sintong,SIP atas rekomendasi LKPJ tahun anggaran 2022 yang disampaikan wakil Bupati H. Sulaiman. SS. MH mengatakan, pada kesempatan ini kami menyampaikan sebagai kepala Daerah dan apresiasi serta penghargaan yang setinggi tinggi nya kepada Ketua dan wakil ketua juga anggota DPRD Rohil atas pembahasan yang dilakukan terhadap LKPJ yang telah kami sampaikan.
Sehingga menghasilkan rekomendasi atas keseluruhan penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah kabupaten Rokan Hilir.
” Poin -poin yang tertuang dalam rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib untuk ditindak lanjuti dan di optimalisasi dalam rangka penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan kabupaten Rokan Hilir kedepan “, ujar Sulaiman.
Perkenankan kami, tambah Sulaiman, dalam hal ini kami sampaikan kepada seluruh jajaran pemkab Rohil agar selalu berkomitmen untuk memperbaiki kinerja penyelengaraan pemerintah dan pembangunan atas saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Rokan Hilir .
Seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat merupakan wujud upaya membangun sinergiritas antara kepala Daerah yang menjalankan fungsi eksekutif dengan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dalam penyelengaraan pemerintah Daerah dan ini akan terwujud cek enteren antara kepala Daerah dan DPRD dalam melahirkan dan implentasikan kebijakan yang bermuara kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat .
” Kami berharap kemitraan DPRD dengan pemerintah Rohil terus terjalin dengan Baik demi terwujudnya Visi dan Misi kabupaten Rokan Hilir “, pungkas wabup sulaiman. (Hen).











