Bengkalis (Duri), Tribunriau – Dengan bergulirnya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Bermasa tahun 2023 dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada Pemerintah Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau sebesar 1 Miliar, dimanfaatkan untuk bangun infrastruktur, pembinaan, dan rehab rumah tidak layak huni.
“Rehab rumah yang telah selesai dikerjakan ada 2 unit, sedangkan yang masih tahap pengerjaan 8 unit lagi,” kata Kepala Desa Harapan Baru Tarmin, Jumat (10/11/2023).
Menurutnya, program tahun ini sesuai instruksi Pemkab Bengkalis harus ada 10 unit rumah warga direhab, dengan anggaran biaya 1 unit Rp 20 juta.”Jadi, kalau 10 unit rumah warga yang direhab menghabiskan anggaran biaya sebesar Rp.200 juta,” kata Tarmin.
Ketika ditanyakan mengenai biaya tukangnya dari mana, Kepala Desa menjawab: “Biaya tukang bangunan diambil dari anggaran biaya Rp.20 juta per unit.Atau dalam arti, untuk rehab rumah warga perunit Rp.20 juta itu sudah termasuk untuk biaya tukang bangunan,” terang Tarmin.
Lanjut Kades, 2 unit rehab rumah warga yang sudah selesai itu yakni, pertama, rumah milik Hidayatullah, lokasi di Dusun Makmur, ukuran 6,8 x 6,15 Meter, kedua, rumah milik Asrul Hadi juga lokasinya di Dusun Makmur, Desa Harapan Baru, ukuran 9,4 x 6,15 Meter.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Harapan Baru mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso, yang telah membuat program dana bermasa, sehingga pembangunan rehab rumah tidak layak huni ini dapat terlaksana, dan warga yang memakainya diharapkan menjadi nyaman untuk berteduh setiap hari.Semoga Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera,” tutup Tarmin.(jlr).