JAKARTA, Tribunriau – kejaksaan Agung (kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Demikian Disampaikan kapuspenkum kejagung Dr.Ketut sumedana dalam siaran pers, senin (22/1/2024).
Ketut sumedana menjelaskan, adapun saksi yang diperiksa yaitu : HBL selaku Direktur PT Bhinneka Cipta Yasa dan AW selaku Direktur PT Christalenta pratama.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017- 2023 atas nama tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY dan AG.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas ketut sumedana. (Hen).











