DUMAI – Waliko Dumai H Paisal buka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2021-2026 di Gedung Sri Bunga Tanjung, Pendopo, Dumai, Rabu (26/9).
Dalam sambutannya, H. Paisal menyampaikan bahwa banyak pencapaian yang telah dicapai, meskipun masih ada yang belum terwujud secara maksimal.
“Nanti ada 3 OPD yang akan kita kembangkan, kami telah memetakannya sehingga OPD tersebut lebih maksimal, kedepannya Dumai akan lebih maju lagi untuk pembangunannya, kita ingin berkontribusi meskipun itu pedoman regulasinya dari Pusat dan Provinsi sebagai acuan kita,” sebutnya.
Selain itu, ia juga berharap agar Kota Dumai lebih dikenal oleh wilayah lain dan informasi-informasi mengenai wisata kuliner dan pariwisatanya dapat diakses dengan mudah dari manapun.
“Kami ingin Kota Dumai dapat lebih dikenal, dengan RPJMD ini dapat diperbarui dokumen-dokumennya, tahun ini untuk pembangunan fisik dapat lebih kita tingkatkan, untuk setiap kecamatan juga ada dana Kelurahan, mohon dana ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya sehingga lebih maksimal, kita juga ada program CSR yang juga ini dapat mendukung dana APBD maupun APBN kita,” harapnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli dr. Azharuddin M. Amin menyebutkan bahwa pencapaian pembangunan Kota Dumai untuk tahun 2022 sudah mencapai target yang telah diharapkan.
“Terkait regulasi itu sebagai dasar hukum sebagai penyusunannya, untuk pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 6,36 persen tertinggi kedua setelah kota Pekanbaru, untuk tingkat kemiskinan Kota Dumai tahun 2022 sebesar 3, 20 persen, dan gini rasio untuk capaian indikator makro sebanyak 0,345 persen dan untuk perubannya RPJMD ini berdasarkan pasal 342 ayat 1, evaluasi-evaluasi RPJMD ini berdasarkan 4 aspek yaitu aspek regulasi, aspek sinkronisasi, aspek penyempurnaan dokumen dan keuangan,” sebutnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut yaitu, Ketua DPRD, Para Asisten, Staf Ahli, Forkopimda, Para Kepala OPD, Ketua LAMR, Camat dan Lurah se Kota Dumai, Para Akademisi, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Pimpinan Perusahaan BUMN dan Swasta dan Para Ketua LPMK. (Diskominfotiksan/inf/red)









