Total 23 Koruptor Bebas Bersyarat, Ini Daftar Lengkapnya

Jakarta

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham mengungkapkan jumlah napi koruptor yang mendapat bebas bersyarat. Sebanyak 23 napi koruptor bebas bersyarat.

“23 narapidana Tipikor yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari 2 Lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang,” ujar Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol DitjenPAS, Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Rinciannya 23 orang itu adalah empat narapidana dari Lapas Kelas IIA Tangerang dan 19 narapidana dari Lapas Kelas I Sukamiskin. Salah satu yang bebas bersyarat adalah Zumi Zola, Patrialis Akbar, Ratu Atut, dan Pinangki Sirna Malasari.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews