JAKARTA,Tribun Riau- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani merasa keberatan
jika tanggal 27 Juni dijadikan hari libur nasional. Padahal, tidak semua daerah melakukan pesta demokrasi tersebut.
“Dalam hal Pilkada sangat disayangkan ditetapkan sebagai libur nasional karena daerah yang melaksanakan hanya sebagian wilayah,” kata dia kepada detik, Rabu (27/6/2018).
Ia menjelaskan, harusnya karyawan yang diberikan libur itu hanya 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten. Artinya tidak harus semua diliburkan.
“Kan yang pilkada itu 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten. Kalau banyak libur itu akan menurunkan produktivitas kerja secara nasional dan menjadi beban tambahan bagi dunia usaha,” jelas dia.
Selain itu ia menjelaskan, secara peraturan biaya tunjangan libur nasional juga menjadi beban pengusaha. Karena, biaya insentif libur di hari nasional harus dibayar lebih dari kerja lembur di hari biasa.
“Secara UU dan PP untuk libur nasional diterapkan tarif lembur libur nasional yang tarifnya lebih besar dari tarif lembur biasa,” kata dia. (dtc/red)












