Batam, Tribunriau – Pemasangan jaringan listrik oleh PLN Batam di wilayah Kelurahan Sungai Pelunggut, khususnya di Kampung Tua Dapur 12, menuai kritik karena dinilai tidak memenuhi standar keselamatan, Rabu (28/5).
Berdasarkan pantauan di lapangan, kabel-kabel listrik yang menghubungkan tiang-tiang kayu sederhana ke rumah-rumah warga tampak tidak tertata rapi, bergelantungan secara tidak teratur, dan memberikan kesan amburadul.
Lebih lanjut, instalasi listrik di rumah-rumah warga tidak dilengkapi dengan meteran listrik, yang seharusnya menjadi standar wajib dalam distribusi listrik.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar pelayanan dan keamanan konsumen yang diberikan oleh PLN Batam.
Sesuai regulasi, instalasi listrik harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) untuk menjamin keamanan serta kenyamanan pengguna.
Kabel-kabel yang tidak tertata rapi dan penggunaan tiang kayu yang tampak tidak memadai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, seperti korsleting atau bahaya kebakaran.
Oleh karena itu, perlu dipertanyakan apakah pemasangan jaringan listrik di Kampung Tua Dapur 12 telah memenuhi standar SNI dan regulasi keselamatan lainnya.
PLN Batam perlu segera mengevaluasi dan memperbaiki instalasi tersebut demi menjamin hak konsumen atas layanan listrik yang aman dan berkualitas. (pilian)










