Batam, Tribunriau – Proyek bernilai miliaran Pagar Daerah Tangkapan Air Waduk Sei Harapan di BP Batam Tahun Anggaran (TA) 2020 dinilai sia-sia, Rabu (28/5).
Hasil pantauan awak media di sepanjang Sungai Tamiang menuju Sungai Harapan, Sei Kupang, pagar yang selesai dibangun pada Desember 2020 itu sudah ditutupi rumput, bahkan sebagian pagar telah hancur.
Bahkan, ada juga Tiang penyangga pagar hampir tumbang karena terkikis air.
Kondisi ini terkesan penanaman tiang penyangga tampak tidak direncanakan dengan baik.
Tampak juga sebagian tiang ditanam di batu keras (batu cadas), sementara sebagian lainnya di pinggir saluran air sehingga mudah terkikis.
Tiang penyangga yang terbuat dari pipa paralon dicor semen dinilai sangat tidak kokoh dan tidak sesuai sebagai penyangga pagar.
“Proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini tidak dipelihara dan diperbaiki,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya kepada awak media, Selasa (27/5).
Ia mempertanyakan fungsi pengawasan dan dana pemeliharaan aset BP Batam selama ini. “Kalau terus begini, mungkin tak lama lagi pagar pelindung hutan lindung ini akan jebol, hancur, dan sia-sia,” ungkapnya dengan kesal.
Pagar yang sudah dililit rumput, bahkan dengan rumput yang lebih tinggi dari pagar itu sendiri, gagal menjalankan fungsinya.
Binatang seperti monyet dengan mudah keluar dari pagar dan mengganggu pengguna jalan di sekitar area tersebut. “Jadi, apa fungsinya pagar ini?, kemana anggaran pemeliharaan aset BP Batam selama ini?,” tanyanya.
Sementara itu, salah seorang staf humas ketika ditemui awak media enggan memberikan jawaban terkait hal tersebut serta meminta awak media untuk menyampaikan konfirmasi secara tertulis.
Untuk diketahui, dari data LPSE BP Batam, proyek dengan nama Pemeliharaan Pagar Daerah Tangkapan Air Waduk Sei Harapan ini bernilai Rp 4 Miliar lebih. (Pilian)










