JAKARTA,Tribun Riau- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai adanya kejanggalan dari insiden kecelakaan yang menimpa mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Kecelakaan tersebut terkesan sudah direncanakan.
Dalam sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo kali ini, Novanto dihadirkan sebagai saksi.
Dalam keterangannya, mantan ketua umum Partai Golkar itu mengaku sempat ditawarkan berobat ke dokter Bimanesh oleh mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi, sepekan sebelum insiden kecelakaan di Permata Hijau.
Majelis hakim memandang hal tersebut cukup janggal. Sebab, tawaran Fredrich datang sebelum kecelakaan terjadi pada 16 November 2017.
“Kamis ada rencana berobat? Kesannya sudah disiapkan rumah sakit, itu kok bisa pas begitu?” tanya Ketua Majelis Hakim Mahfudin kepada Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 27 April 2018.
“Tidak ada, Yang Mulia,” jawab Novanto.
Mendengar jawaban Novanto, hakim pun mencecar.
“Jangan-jangan kecelakaannya rencana juga?” kata hakim.
“Waduh, mohon maaf, nanti saya salahkan Tuhan,” jawab Novanto.
“Atau tiang listrik sudah diincar ya?” cecar hakim lagi.
Novanto menjawab tak ada rencana menabrak tiang listrik.
“Enggak berpikir sampai segitu, masa ketua DPR nabrak begitu,” kata Novanto lalu tertawa.
Novanto juga membantah telah memerintahkan Fredrich untuk menyiapkan ruangan di RS Medika Permata Hijau. Menurut dia, pada 16 November 2017, ia hanya menyampaikan jika berniat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan minta didampingi oleh Fredrich.
“Cuma telepon sekali sebelum kecelakaan, habis Magrib itu saya sampaikan kepada Fredrich, ‘Saya mau ke KPK, Anda dampingi ya, ketemu di Hotel Mandarin’,” ujar Novanto. (vci/red)











