ROHIL, Tribunriau- Satlantas Polres Rohil menggelar press release Operasi Ketupat Muara Takus 2018 terhitung mulai dari tanggal 07 Juni 2018 sampai dengan tanggal 22 Juni 2018, di ruangan Panaluan Polres Rokan Hilir, Sabtu (23/06/2018), Pukul 09.00 Wib.
Kasatlantas Polres Rokan Hilir Akp Jusli SH dalam paparan press releasenya mengatakan, untuk operasi ketupat muara takus 2018 yang dimulai sejak tanggal 22 Juni hingga tanggal 22 Juni 2018 ini jumlah lakalantas ada Tiga (3), yang meninggal dunia ada Tiga (3) orang, untuk luka berat ada Tiga (3) orang.
Berdasarkan faktor penyebab terjadinya lakalantas pada operasi ketupat muara takus Tahun 2018 selama (16) hari ini yaitu,faktor manusia itu sendiri,karena kelelahan,karena mengantuk dan tidak menaati semua aturan berlalu lintas. “Untuk jumlah pelanggaran ada Dua (2),dan untuk teguran ada (97) teguran,” ucapnya.
“Untuk kegiatan lantas selama operasi ketupat muara takus 2018 ini yaitu, kegiatan pengaturan sebanyak (550) pengaturan, untuk kegiatan penjagaan sebanyak (318) penjagaan, dan untuk pengawalan sebanyak (9) pengawalan, patroli roda Dua (2) sebanyak (92) patroli, serta roda Empat (4) sebanyak (478) patroli,” terangnya.
Untuk pemasangan spanduk dibeberapa titik selama operasi ketupat muara takus 2018 ini sebanyak (50) spanduk, dan himbauan sebanyak (22) himbauan.
Himbauan Kasatlantas Polres Rokan Hilir terhadap semua pengguna lalu lintas serta semua masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalulintas agar menghentikan kendaraannya, lalu melakukan pertolongan terhadap korban kecelakaan, melaporkan kejadian tersebut serta wajib memberikan keterangan.
“Supaya semua pengguna lalulintas menaati aturan yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009,agar masyarakat mematuhi etika dalam berlalulintas serta jangan takut untuk menjadi saksi apabila terjadi lakalantas,” ucapnya.(to)












