Sah Perubahan APBD Rohil TA.2023 sebesar Rp. 2,4 Triliun

ROHIL,Tribunriau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Rokan Hilir mengesahkan Rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi peraruran Daerah dengan besaran Rp. 2.440.304.791.610 Triliun.

Pengesahan itu ditandai dengan persetujuan yang disampaikan oleh seluruh anggota DPRD Rohil pada Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka penyampaian Laporan pembahasan Atas rancangan perda perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Rokan Hilir sekaligus pengambilan keputusan, jumat (29/9/23) tepat pukul 22.43 Wib malam di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi.

Rapat Dipimpin wakil ketua DPRD Rohil Abdullah didampingi wakil ketua DPRD Basiran Nur Efendi, wakil ketua DPRD Hamzah dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda Rohil Fauzi Efrizal serta Para Kepala OPD, sekwan Rohil H. Sarman Syahroni. ST.

Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Rohil Abdullah, menyampaikan Berdasarkan kehadiran yang diumumkan oleh sekretaris Dewan dari 45 anggota DPRD Rohil yang menandatangani sejumlah 33 orang , terdiri dari seluruh unsur fraksi -fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir, sesuai pasal 129 ayat 1 huruf b peraturan DPRD Rohil nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib Forum sudah tercapai.

Kata Abdullah, Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diajukan oleh Bupati telah melalui beberapa tingkat pembicaraan pembahasan sesuai dengan tahapan yang diatur dalam tata tertib DPRD dan peraturan perundangan yang berlaku. Baik secara internal DPRD maupun melalui badan anggaran dengan TAPD bersama dengan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir, mulai dengan 27 September sampai dengan 29 September 2023.

Selanjutnya,Tim Banggar DPRD Rohil Amansyah menyampaikan, pendapatan Daerah mengalami perubahan sebesar Rp 2.440.304.791.610 dari sebelumnya sebesar Rp 2.148.166.099.483 atau bertambah sebesar Rp 292.138.692.127.

Belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 2.214.150.000.000 menjadi Rp. 2.444.911.934.581 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 230.761.934.581.

Selanjutnya pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa) dari awalnya sebesar Rp. 65.983.900.517 menjadi Rp. 4.607.142.791 sesuai dengan LHP BPK RI untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp. 0.

Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M.Si dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Badan Anggaran yang telah melakukan tugasnya dalam pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. kepada Fraksi -fraksi yang telah menyampaikan tanggapan / pendapatnya dan komisi – komisi DPRD serta TAPD dan OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir atas kerjasamanya dalam proses pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Malam ini, kata Afrizal sintong, kita telah mengambil keputusan bersama pada APBD Perubahan, tentunya kami memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerja keras DPRD dan TAPD hingga APBDP ini disahkan,”kata Bupati.

” APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini disusun berdasarkan keadaan rill dan kebutuhan yang sangat Prioritas dengan memperhatikan adanya kebijakan pemerintah yang bersifat strategis dan prioritas”, ujarnya.

Dengan telah ditetapkan APBDP tersebut, Dia menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Rohil selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi prosedur teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah baik progress manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Rohil secara umum.

Afrizal sintong menambahkan, adanya peningkatan APBD Perubahan itu, bisa dialokasikan terhadap kepentingan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan salah satunya seperti di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang saat ini sebagian wilayah sangat kondisi jalannya sangat memprihatinkan. Selain itu juga, adanya tunda bayar pada tahun 2022 yang lalu akan diselesaikan secara keseluruhan. (Hen).