Kegiatan Ops KRYD Gabungan Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis, terus dilakukan khusunya diwaktu hari Sabtu malam Minggu hingga berakhir pagi hari.
Sesampainya di Tempat Hiburan Malam (THM) Studio East Karaoke Jl.Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, dilakukan pemeriksaan terhadap identitas pengelola, pengunjung, dan barang bawaan, serta di lakukan test urine.
“Tidak ditemukan barang bawaan senjata tajam (Sajam), narkotika, dan senjata api (Senpi) terhadap pengunjung maupun pengelola THM,” ungkap Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Bendesa Sarahdahtam, Minggu siang.
Diterangkanya, pada saat dilakukan penggerebekan/pemeriksaan terhadap Room Fun 4 yang berisikan 7 orang pengunjung, ditemukan diduga Narkotika jenis Inex yang dibungkus didalam sisa tisu.
Selanjutnya, ketujuh orang tersebut di amankan dan dibawa ke Mako Polsek Mandau, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau.
Adapun identitas ketujuh orang tersebut dengan berinisial:
1).M F (20), Laki-laki, Islam, Alamat: Jl. Ladang Tengah, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, hasil test urine (+).
2).Yn (23), Laki-laki, Islam, Alamat:Jl. Kasturi Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, dengan hasil test urine (+).
3).AP (22), Laki-laki, Islam, Alamat:Jl. Kejaksaan Kelurahan Babusallam, Kecamatan Mandau, dengan hasil utest urine (+)
4).MR (24), Laki-laki, Islam, Alamat:Jl. Desaharapan Gg.Bulan Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dengan hasil test urine (+).
5).Cz (26), Perempuan, Ialam, Alamat: Padang, Sumatera Barat, hasil test urine (+).
6).NO (24), Perempuan, Islam, Jl. Melur Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, dengan hasil test urine (+).
7). Rh (21), Perempuan, Islam, Alamat:Jl. Stadion Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, dengan hasil test urine (+)
“Pelaksanaan Ops KRYD Gabungan Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis dengan sasaran kegiatan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polsek Mandau, selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” ucap Kapolsek.










