Bandar Lampung –
Kepolisian Resor Lampung Timur, Provinsi Lampung, mengamankan seorang warga yang diduga merusak gereja dan masjid di Kecamatan Waway Karya.
“Pelaku perusakan tempat ibadah tersebut yakni HS (37), warga Desa Sumberjaya, yang berdasarkan informasi warga, telah merusak tempat ibadah,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution di Lampung Timur, seperti dilansir Antara, Senin (25/7/2022).
Dia menjelaskan pelaku pada hari Minggu (24/7) diduga nekat merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews










