Jakarta –
Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, akan mengajukan gugatan terhadap Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Gugatan tersebut terkait pernyataan yang menduga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Menanggapi hal ini, komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan pihaknya menghormati setiap pandangan masyarakat. Menurutnya, sah-sah saja jika ada masyarakat yang tak setuju akan hasil penyelidikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait Putri Candrawathi.
“Hak setiap warga negara untuk tidak setuju dengan hasil penyelidikan Komnas HAM-Komnas Perempuan dan menggugatnya,” kata Beka saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews









