Rekening dari 3 Tersangka Kurir di Duri Bernilai Miliaran

PEKANBARU,Tribunriau- Polda Riau akhirnya berhasil mendapatkan identitas pemilik rekening gendut yang bernilai miliaran rupiah, rekening tersebut diamankan dari tangan 3 tersangka kurir narkotika, Kamis (22/3/2018) lalu di Duri.

“Satu orang itu adalah, si peminjam nama tersangka di rekening gendut miliaran rupiah,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono dilansir dari halloriaucom, Rabu (4/4/2018).

Ia menjelaskan, bahwa nama orang tersebut telah dikantongi pihaknya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Namun identitas sebenarnya, Hariono enggan menyebutkan ke publik luas dengan alasan masih menelusuri aset lainnya.

“Masih kita rahasiakan, yang jelas orang itu berada tidak jauh dari Riau,” tegas Hariono.

Sejauh ini, dalam penelusuran pihaknya, namanya ada di dalam buku rekening, yakni Doni, tersangka yang ditangkap, justru tidak mengetahui isi tabungan itu yang mencapai Rp700 juta pada dua bank berbeda. Total semuanya Rp1,4 miliar.

“Jadi tersangka yang namanya tertera di buku tabungan itu hanya sebagai pembuka rekening saja. Pemiliknya beda lagi, ia berada dalam sel tahanan lembaga di Riau,” terang Hariono.

Sementara itu, Hariono mengaku akan terus melakukan penelusuran kemungkinan adanya rekening-rekening lain milik tersangka yang masih belum ditemukan di luar sana. Tidak menutup kemungkinan ada aset kekayaan lain miliknya.

“Masih kita lakukan penelusuran, mungkin ada lagi rekening-rekening yang digunakan untuk operasional sindikat jaringan narkoba ini,” sambung Hariono.

Lebih lanjut, Hariono menyebutkan jenis sabu 2,5 kilogram yang ditangkap dari 3 tersangka kurir narkotika ini memiliki kualitas nomor satu. Diketahui melalui hasil uji dan penyelidikan penyidik.

“Kualitas sabu ini merupakan nomor satu (Bagus,red). Itu hasil pengujian Lab dan penyelidikannya,” singkat Hariono. (hrc/red)