ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dalam Rangka persetujuan penetapan perubahan program pembentukan peraturan Daerah (propemperda) Tahun Anggaran 2024, senin (2/12/2024) diruang rapat utama DPRD Rohil komplek Batu enam Bagansiapiapi.
Rapat dipimpin ketua DPRD ilhammi,S.Tr. Keb, didampingi wakil ketua DPRD Rohil Maston, imam seroso.SE, Basiran Nur Efendi, Hadir anggota DPRD, wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, sekda Rohil H.Fauzi Efrizal, kepala OPD, sekretaris DPRD Rohil sarman syahroni.ST.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan sekretaris DPRD Rohil Syahroni.ST, Dari 45 Anggota DPRD yang menanda tangani daftar hadir berjumlah 41 orang terdiri dari unsur fraksi -fraksi, sesuai peraturan pemerintah tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Forum sudah tercapai dan rapat terbuka untuk umum.
Pimpinan Rapat ketua DPRD Rohil Ilhammi, S.Tr. Keb mengatakan, Untuk diketahui bersama pada Rapat ke -22 masa persidangan 3 tanggal 30 Nopember tahun 2023 pemerintah bersama DPRD telah menyepakati program pembentukan peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD nomor KPTS 25 tahun 2023 tanggal 30 november 2023 yang terdiri dari 16 Ranperda usulan dari pemerintah dan 3 Ranperda usulan dari DPRD atau Ranperda inisiatif.
“Diluar dari 19 Rancangan peraturan Daerah yang telah disepakati dalam propemperda tersebut pemerintah kembali mengajukan usulan Ranperda baru yakni Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 -2045”, ujarnya.
Jelas Dia, Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang penyusunan produk hukum Daerah dan perubahannya, program pembentukan peraturan daerah dengan pertimbangan keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan peraturan Daerah yang dapat disetujui bersama oleh badan pembentukan peraturan daerah di luar kesepakatan yang telah disetujui bersama DPRD atau kepala Daerah dapat mengajukan rancangan perda di luar propemperda
Menindak lanjuti hal tersebut TIM dari pemerintah daerah melalui OPD mengusul dan bagian hukum sekretariat daerah bersama DPRD melalui badan pembentukan peraturan daerah DPRD telah menyetujui dan menyepakati bersama usulan penambahan rancangan peraturan daerah berdasarkan dengan surat bupati Nomor : 100.3/HK/2024/270 Tanggal 23 September 2024 ,Hal penyampaian usulan Ranperda diluar propemperda Tahun 2024. Serta mengajukan kepada pimpinan DPRD usulan penambahan tersebut untuk ditetapkan dalam rapat paripurna dengan surat keputusan DPRD.
berikut kami bacakan draf keputusan DPRD kabupaten Rokan Hilir tentang perubahan persetujuan penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2024 dari sebelumnya 19 Ranperda ditambah 1 Ranperda menjadi 20 Ranperda, kata ilhammi.
Selanjutnya wakil ketua DPRD kabupaten Rokan Hilir imam seroso,S.E membacakan draf keputusan DPRD kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 tentang perubahan persetujuan penetapan program pembentukan peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun anggaran 2024, pimpinan DPRD kabupaten Rokan Hilir menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memperhatikan:
1. surat bupati Rokan Hilir nomor : 180/HK/ 2023/455, tanggal 26 september 2023 tentang penyampaian usulan propemperda tahun 2024.
2. Surat Bupati Rokan Hilir nomor 00.7.2.1 /propemperda/2024 /176 tanggal 22 juli 2024 tentang penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD kabupaten hilir tahun anggaran 2025 -2045.
3.surat Bupati Rokan Hilir nomor :103/Hk /2024 / 270 tanggal 23 september 2024 tentang penyampaian usulan Ranperda di luar propemperda Tahun 2024 memutuskan menetapkan perubahan persetujuan penetapan program pembentukan peraturan Daerah kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 :
– penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2024
– rancangan peraturan daerah kabupaten rokan hilir untuk 12 rancangan peraturan Daerah dari pemerintah Daerah dan satu rancangan peraturan daerah inisiatif dprd kabupaten Rokan Hilir tahun 2024
– rancangan peraturan daerah kabupaten rokan hilir untuk empat rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah dan 2 rancangan peraturan daerah inisiatif dprd kabupaten rokan hilir tahun 2022 dan 2023
– rancangan peraturan daerah di luar propemperda 1 rancangan peraturan daerah.
– keputusan ini disampaikan kepada bupati rokan hilir sebagai dasar penetapan peraturan daerah kabupaten rokan hilir tentang persetujuan penetapan program pembentukan peraturan daerah kabupaten rokan hilir tahun 2024.
– keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
1.nama Ranperda tahun 2024 anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rokan hilir tahun 2025
2.perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rokan hilir tahun anggaran 2024
3.pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten rokan hilir 23
4.peraturan daerah atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2015 tentang badan musyawarah kepenghuluan.
5.perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2015 tentang perangkat kepenghuluan.
6.penataan kepenghuluan dalam wilayah kabupaten Rokan Hilir
7.perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum.
8.penyelenggaraan kearsipan
9.pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh kabupaten lokan hilir
10.pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman kabupaten rokan hilir.
11.pelestarian adat
12.penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah
13.perubahan nama kepenghuluan sungai madjo kecamatan kubu babussalam menjadi kepenghuluan paik kabir kecamatan kubu babu salam
14.Rancangan peraturan daerah tentang lembaga adat melayu riau kabupaten Rokan Hilir
15.Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kabupaten Rokan Hilir
16.Rancangan peraturan daerah tentang peningkatan status kepenghuluan persiapan bagan batu barat kepenghuluan persiapan murini makmur kecamatan bagan sinembah, kepenghuluan persiapan manggala kecamatan tanah putih dan kepenghuluan persiapan bagan nanas kecamatan pujud.
17.Rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial di lingkungan kabupaten Rokan Hilir .
18.Rancangan peraturan daerah tentang pembentukan produk hukum Daerah
19.Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah RT/RW kabupaten Rokan Hilir.
20.rancangan peraturan Daerah tentang bencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 ditetapkan di bagansiapiapi pada tanggal 2 desember 2024 dewan kabupaten Rokan Hilir.
Setelah dibacakan Draf keputusanTerkait laporan penyusunan tata tertib, Forum rapat anggota DPRD Rohil menyetujuinya.
Selanjutnya dilakukan penanda tanganan surat keputusan DPRD tentang perubahan persetujuan penetapan propemperda Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 sekaligus penyerahan kepada Bupati.











