ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dalam Rangka penyampaian pandangan umum Fraksi -Fraksi Atas Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran dan pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Rabu (27/9/23) tepat pukul 21.31 wib malam di ruang sidang DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Pimpinan Rapat wakil ketua Abdullah didampingi ketua DPRD Rohil Maston, wakil ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, wakil ketua DPRD Rohil Hamzah, Hadir anggota DPRD Rohil, wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, sekda Rohil, kepala OPD dan Badan dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir, sekwan Rohil H.sarman Syahroni.ST.
Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Rohil Abdullah menyampaikan, berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris DPRD, Dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 26 orang terdiri dari seluruh unsur Fraksi -Fraksi, forum sudah tercapai dan rapat sudah bisa dilaksanakan, terbuka untuk umum.
Tahapan proses pembicaraan selanjutnya, sesuai pasal 10 peraturan DPRD Rokan Hilir nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib, Fraksi – Fraksi menyampaikan pandangan umum atas ranperda yang diajukan oleh Bupati .
” Fraksi -Fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah membahas secara internal Ranperda yang diajukan dan pada kesempatan ini hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum Fraksi”, kata Abdullah.
Selanjutnya Fraksi -Fraksi kabupaten Rokan Hilir menyampaikan pandangan umum, yaitu : Fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, Demokrat, PAN, PKS, Gabungan Indonesia Bangkit, Gerindra pembangunan Berkarya. (Hen).











