ROHIL, Tribunriau – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Dalam Rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Oleh Bupati Rokan Hilir, Rabu (23/7/2025) malam Diruang sidang utama DPRD Rohil, Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin wakil ketua DPRD Rohil Maston Disampingi Wakil ketua DPRD Rohil Imam seroso, Basiran Nur Efendi, Hadir Anggota DPRD Rohil, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Rohil Budi Fitriadi, beberapa kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Rohil Maston menyampaikan, Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris DPRD, dari 45 Anggota Dewan yang hadir yang menandatangani daftar hadir sejumlah 27 orang, terdiri dari unsur fraksi – fraksi sesuai pasal 149 Ayat 1 huruf C peraturan tata tertib DPRD Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2004 , Forum sudah tercapai dan Rapat sudah bisa dilaksanakan dan terbuka untuk umum.
“Dalam momentum sidang ini kami mengingatkan, bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, Oleh karena itu pertanggungjawaban atas penggunaan dan pelaksanaan APBD sangatlah penting untuk diperiksa secara teliti guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan telah memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat”, kata Maston.
Lanjut Dia, sebagai presentasi dari kehendak rakyat DPRD Kabupaten Rokan Hilir senantiasa berkomitmen untuk mengawal pengelolaan keuangan daerah dengan penuh integritas dan transpirasi, sidang hari ini bukan sekedar rutinitas melainkan bentuk nyata dari akuntabilitas kita kepada masyarakat yang telah mempercayai kita sebagai wakil mereka
“pada kesempatan yang berbahagia ini Mari kita evaluasi bersama, Apakah anggaran tahun 2004 telah mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat, Kami yakin kerja keras dan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan DPRD telah menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis untuk kemajuan daerah kita”, ujar Maston.
perlu juga kan Ingatkan, kata Maston, bahwa pertanggungjawaban ini tidak hanya sekedar sebuah kewajiban inspiratif tetapi cermin dari upaya nyata untuk mengingatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan visi bersama untuk Rokan Hilir yang lebih maju dan sejahtera.
Dalam rangka transparansi akuntabilitas keuangan daerah, pemerintah daerah wajib menyampaikan pertanggungjawaban berupa laporan realisasi anggaran, neraca laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan laporan keuangan dimaksud disusun Sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan
kemudian dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelola keuangan daerah pasal 19 4 ayat 1, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksaan keuangan, serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan setelah tahun anggaran berakhir, kata Maston.
Bupati Rokan Hilir, diwakili sekda Rohil Fauzi Efrizal Dalam sambutannya menyampaikan, salam permohonan Bapak Bupati Rokan Hilir dan bapak wakil Bupati Rokan Hilir pada kita semua, karena mereka tidak dapat hadir bersama-sama kita pada malam yang berbahagia ini. tetapi pada saat kebersamaan kegiatan agenda Beliau juga cukup banyak, tadi pagi kita menerima kunjungan Bapak menteri lingkungan Hidup
yang meninjau titik kebakaran lahan dan hutan dikabupaten Rokan Hilir dan terakhir tadi sampai siang dan dilanjutkan pak bupati juga harus berangkat ke Pekanbaru yaitu rapat penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan bersama beberapa menteri dan juga pangap serta pangdam dan Gubernur Kapolda Riau, Danrem dan beliau masih berada di Pekanbaru sedangkan Pak wakil Bupati Rohil pada hari ini juga melaksanakan menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional yang dipusatkan di Kabupaten itu, Untuk itu beliau mintakan kepada saya untuk membacakan sambutan di dalam rapat paripurna ini penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang pertnaggungjawawaban pelaksanaa APBD Rohil Tahun Anggaran 2024, sebut Fauzi.
Pada kesempatan ini, perkenankan kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hilir yang telah menjalankan Fungsi legislatif dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024.
” Dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 telah pula selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan provinsi Riau dengan Opini wajar tanpa pengecualian (WTP)”, ujarnya.
Lanjut Dia, Opini wajar tanpa pengecualian yang kita peroleh merupakan hasil komitmen kerja yang telah kita lakukan bersama, Oleh karena itu ke depan kita tetap akan mempertahankan opini wajah tanpa pengecualian (WTP) tersebut.
Selanjutnya, saya akan menyampaikan secara umum gambaran laporan keuangan pemerintah kabupaten Rokan Hilir tahun Anggaran 2024 setelah di audit oleh BPK RI perwakilan provinsi Riau terhadap Realisasi pendapatan Daerah , belanja Daerah dan pembiayaan sebagai berikut :
1. pendapatan Daerah, Pada Tahun anggaran 2024 berdasarkan audit PPK RI pendapatan daerah terealasikan sebesar Rp.2.544.340.035.678,30. yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.454.202.876.795,30.pendapatan transfer yaitu sebesar Rp.2.090.137.158,883.Biaya pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp.0
2. Belanja daerah, sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah, maka belanja kewajiban pemerintah Daerah yang diakui sebagai Nilai pengurangan kekayaan daerah dan setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah nomor 01 tahun 2024 tentang anggaran pendapatan daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 sebesar Rp.2.914.481.279.782,48.Terealisasi sebesar Rp.2.538.205.887.991, yang terdiri dari belanja operasi yaitu sebesar Rp.2.107.710.834.652,04. Terealiasi sebesar Rp.1.868.194.556.386,85.belanja modal yaitu sebesar Rp.488.192.396.829,25. terealisasi sebesar Rp.368.333.496.362,15. Belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp.6.187.407.865,09.tereliasai sebesar Rp.1.818.833.224. belanja transfer dianggarkan sebesar Rp.312.390.640.436 yang terealisasi sebesar Rp.299.859218.000.
3. pada tahun anggaran 2024 yang lalu telah dibahas dan kita setuju bersama bahwa penerimaan pembiayaan dan sisa lebih perhitungan Anggaran Silva Daerah
tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp.8.023.250.251,69.sampai berakhirnya Tahun Anggaran 2024 terealisasi terhadap Silva tercatat sebesar Rp.14.320.934.729,99.
Akhirnya, marilah kita memohon kepada Allah SubahanahuwaTa’ala senantiasa memberikan kesehatan petunjuk dan bimbingan serta hidayahnya kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian untuk Kabupaten Rokan Hilir yang kita cintai ini, Tutup Fauzi. (Hen)











