ROHIL, Tribunriau – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Rohil dalam Rangka Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Rokan Hilir sekaligus Mou Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024,jumat (13/9/2024) diaula sidang utama kantor DPRD Rohil, jalan lintas pesisir batu enam Bagansiapiapi.
Rapat Dipimpin wakil ketua DRPD Rohil Hamzah, SHI. MM didampingi wakil ketua DPRD Rohil H.Abdullah Hadir Anggota DPRD Rohil, Bupati Rohil Afrizal Sintong, kepala OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir, Sekretaris DPRD Rohil Sarman Syahroni,ST.
Pimpinan Rapat wakil ketua DPRD Rohil Hamzah mengatakan, berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Sarman Syahroni.ST, Dari 45 Anggota DPRD Rohil yang menandatangani sebanyak 28 Orang, terdiri dari unsur Fraksi -Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir, rapat sudah bisa dilaksanakan dan terbuka untuk Umum.
Selanjutnya, Laporan Badan anggaran terhadap Rancangan perubahan kebijakan Umum Anggaran dan Frioritas plafon Anggaran sementara kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 disampaikan oleh Darwisyam
perubahan struktur pendapatan dan belanja tahun anggaran 2024 dengan Rincian sebagai berikut :
I. PENDAPATAN DAERAH
pendapatan daerah pada peraturan daerah kabupaten rokan hilir tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.116.796117.735, sementara pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 diperkirakan sebesar Rp. 2.902.604.269.533, Bertambah sebesar Rp. 785.808.151.798.
II.BELANJA DAERAH
secara keseluruhan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.239.304.748.785, menjadi Rp.2.910.627.519.794,69, mengalami peningkatan sebesar Rp.671.322.771.009,69.
III. PEMBIAYAAN DAERAH
Yang berasal Dari sisa lebih dari tahun anggaran sebelumnya, terjadi perubahan semula sebesar RP.66.493.736.000 Menjadi sebesar Rp.8.023.250.261,69.
hal ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksaan keuangan republik indonesia (BPKRI ) yang diterima beberapa waktu yang lalu, untuk pengeluaran pembiayaan yaitu sebesar 0 rupiah .
untuk sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebelumnya difisit sebesar Rp. 56.014.895.050, menjadi sebesar 0 rupiah.
“Kami Banggar DPRD menyepakati Rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, mohon maaf apabila ada hal-hal yangkurang berkenan dan Terima kasih Atas segala perhatiannya”, kata Darwisyam.
Bupati Rohil Afrizal sintong dalam sambutannya mengatakan, semoga Nota kesepakatan yang telah kita sepakati akan membawa kemajuan serta kesejahteraan Bagi masyarakat kabupaten Rokan Hilir
“Saya mewakili pemerintah Daerah mengucapkan Terima kasih dan penghargaan yang setulusnya kepada seluruh anggota Dewan Yang terhormat yang telah berperan dan memberi konstribusi serta partisipasi Aktif terhadap pembahasan KUA dan PPAS kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024”, tutup Afrizal Sintong.










