Pria Tua Diduga Korban Penganiayaan Ditemukan Menjadi Mayat Membusuk Pinggir Jalan Lintas Duri-Dumai KM13 Sebangar

0

Pria Tua Diduga Korban Penganiayaan Ditemukan Menjadi Mayat Membusuk Pinggir Jalan Lintas Duri-Dumai KM13 Sebangar

Bengkalis (Bathin Solapan), Tribunriau – Seorang pria tua diduga korban penganiayaan ditemukan warga sudah menjadi mayat membusuk, di Jl. Lintas Duri-Dumai KM 13 RT 01 RW 02, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (19/09/24) pukul 23.57 WIB.

Identitas korban yakni, Amrul Hasibuan (50), Laki-laki, Islam, Buruh, warga Jl. Sakobotik KM 16 RT 05 RW 05, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Menurut keterangan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, kronologis kejadianya yaitu, pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 pukul 23.57 WIB didapatkan informasi penemuan mayat dari warga disekitar tepi Jl. Lintas Duri-Dumai KM 13 RT 01 RW 02, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Yangmana sebelumnya tetangga korban Alamsyah (55) warga Jl.Sakabotik KM16 RT05 RW05 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, mendapatkan kabar dari para Pemuda yang melintas disekitar TKP yang mencium bau busuk.
Setelah mendapatkan info tersebut, ia mengabari Sriyadi (43) tetangganya dan Wasio (46), pekerjaan Satlinmas, warga Jl.Kalifah Ahmad Tujuh KM 17 RT01 RW05 Desa Boncah Mahang terkait hal tersebut, langsung menuju ke TKP dan mencoba mencari asal bau busuk tersebut, ternyata benar bau busuk tersebut berasal dari mayat seorang laki-laki, setelah memastikan penemuan mayat tersebut Alamsyah menghubungi pihak Polsek Mandau.

“Alamsyah mengetahui mayat tersebut a/n. Amrul Hasibuan berdasarkan tanda-tanda pakaian yang melekat pada tubuh mayat, karena sebelumnya korban dinyatakan hilang setelah terjadi penganiayaan terhadap diri korban,” ujar Kapolsek.

Lebihlanjut diterangkan Kompol Hairul, terkait penganiayaan yang terjadi terhadap korban sebelumnya, selaku adik kandung korban Sumardi Hasibuan (41) warga Jl.Putri Tujuh RT04 RW06 Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, telah membuat laporan ke Polsek Mandau.

Selaku Adik korban setelah melihat kondisi mayat di TKP, juga membenarkan bahwa mayat yang ditemukan tersebut merupakan Abang kandungnya berdasarkan postur dan tanda-tanda pakaian yang digunakan oleh korban terakhir kali, saat terjadi aksi penganiayaan terhadap dirinya berupa baju lengan panjang berwarna merah dan kain sarung bermotif kotak.

Sekira pukul 00.30 WIB Piket SPKT, Reskrim dan Intel beserta Bhabinkamtibmas Desa Sebangar tiba di TKP dan langsung mengamankan lokasi serta melakukan cek TKP disekitar lokasi kejadian.

Dari hasil cek TKP tersebut dijumpai :
1). Mayat korban dalam posisi telungkup yang berjarak -/+ 3 Meter dari Jalan Raya.

2). Kondisi mayat korban yang telah membusuk, membengkak dan dipenuhi dengan belatung.

3). Korban menggunakan pakaian baju lengan panjang berwarna merah, celana jeans dan kain sarung motif kotak-kotak.

Pada pukul 01.37 WIB 1 (satu) Unit Ambulance dan Petugas Kamar Jenazah RSUD Kecamatan Mandau tiba di TKP untuk mengevakuasi mayat korban, selanjutnya sekira pukul 01.51 WIB mayat korban dievakuasi dengan menggunakan 1 (satu) Unit Ambulance RSUD Kecamatan Mandau dikawal oleh mobil patroli Polsek Mandau menuju kamar jenazah RSUD.

“Pukul 02.05 WIB, jenazah korban tiba di Ruang Jenazah RSUD Kecamatan Mandau, dan selanjutnya menunggu pelaksanaan visum yang akan dilaksanakan oleh petugas Kamar Jenazah yang dipimpin oleh dr. Gunung Nasution,” kata Kapolsek.

Di Kamar Jenazah, sambung Kompol Hairul, Sumardi Hasibuan kembali meminta izin untuk mengecek dan memastikan kembali bahwa mayat yang ditemukan tersebut merupakan Abang kandungnya a/n. Amrul Hasibuan, didampingi Petugas Kamar Jenazah RSUD dan Petugas Polsek Mandau. Sumardi Hasibuan memastikan mayat tersebut memang benar adalah Abang kandungnya a/n. Amrul Hasibuan.

Unit Reskrim Polsek Mandau berencana langsung mengajukan permohonan autopsi ke Bid Dokkes Polda Riau, terkait penemuan mayat tersebut untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Atas perintah saya selaku Kapolsek Mandau, Kanit Reskrim beserta Tim opsnal Polsek Mandau melakukan penangkapan pada hari Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 08.43 WIB.Diduga pelaku inisial YP (30), Islam, Buruh, warga Jl.SMA 4 Ujung Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, ditangkap dirumahnya, dan diduga pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(jlr)