Jakarta –
Polri menaikkan status tragedi Kanjuruhan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan segera menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
“Perlu saya sampaikan tentang update tim investigasi yang saat ini juga masih terus bekerja secara marathon sesuai perintah Pak Kapolri, tim harus segera mungkin untuk mengambil langkah langkah guna menetapkan tersangka,” kata Dedi saat konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
Dedi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. Dia menyebut total sudah ada 29 orang yang diperiksa terkait tragedi maut tersebut.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













