Polres Bengkalis Patroli Blue Light TIM RAGA dan KRYD Untuk Kamtibmas

Bengkalis, Tribunriau – Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan memimpin pelaksanaan Patroli Blue Light TIM RAGA dan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dengan sasaran premanisme dan geng motor di wilayah hukum Polres Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat malam (23/05/25) pukul 21.00 WIB.

Patroli ini melibatkan 70 orang personil dari Polres Bengkalis dan beberapa Polsek jajaran, termasuk Polsek Bengkalis, Polsek Bantan, Polsek Bukit Batu, Polsek Siak Kecil, Polsek Rupat, Polsek Rupat Utara, Polsek Pinggir, dan Polsek Mandau. Sasaran patroli meliputi tempat-tempat yang rawan terjadinya tindak pidana, seperti pelabuhan, lapangan, perumahan, pertokoan, dan perkantoran.

Demikian disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan kepada sejumlah wartawan, dan mengatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bengkalis. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan aman, tanpa gangguan dari tindak pidana,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres Bengkalis, Patroli ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, Perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, dan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/390/V/OPS.4.3./2025.

Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan dugaan tindak pidana premanisme, curas, curat, curanmor, narkotika, sajam, dan lahgun senpi.”Kegiatan patroli juga memberikan edukasi kepada masyarakat/pemuda yang sedang berkumpul guna menghindari adanya potensi kerawanan kamtibmas,” ujar Kapolres.

AKBP Budi Setiawan menambahkan, bahwa Polres Bengkalis akan terus melaksanakan kegiatan patroli dan KRYD untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkalis. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan wilayah hukum Polres Bengkalis,” ujar Kapolres.