Bengkalis, Tribunriau – Hasil kerja yang terukur dan pasti Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari Kamis 9 November 2023, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Sabu seberat 5 kilogram yang berasal dari Malaysia, Sabtu (11/11/23).
Dengan adanya informasi yang akurat, tim melakukan penyelidikan dan mapping di sekitaran Selat Bengkalis. Pada hari Sabtu, sekira pukul 18.00 WIB, tim dibagi menjadi tiga bagian untuk melakukan penjagaan di sejumlah lokasi kritis. Tim 1 berada di pesisir pulau Bengkalis, tim 2 di perairan Selat Bengkalis bersama Bea Cukai dan Sat Polair Polres Bengkalis, serta tim 3 di pesisir pulau Sumatera, tepatnya di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
“Sekitar pukul 20.00 WIB, tim 2 melaporkan melihat sebuah Speedboat yang menuju pesisir pulau Sumatera. Tim 3 melakukan penjagaan di sekitar tepi perairan Sungai Pakning, dan saat itu berhasil mengamankan dua tersangka, Berinisial A . Namun, tersangka lain yaitu S, berhasil melarikan diri ke Selat Bengkalis,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro pada saat press conference di Mapolres Bengkalis, Selasa (05/12/23).
Lebihlanjut dijelaskan AKBP Setyo Bimo, melalui pengejaran, tim laut berhasil menangkap Speedboat di tepi laut perairan Bengkalis, samping Roro Air Putih, dan mengamankan dua tersangka. Hasil interogasi terhadap ketiga tersangka mengungkapkan bahwa mereka mendapat perintah dari seseorang bernama IF untuk menjemput sabu dari Malaysia. Sabu tersebut akan diantarkan ke Pekanbaru dengan upah masing-masing Rp. 10.000.000,-.
Selanjutnya, pada hari Minggu, tanggal 12 November 2023, sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka keempat, berisinial RHDS, di tepi Jalan Kartama Kota Pekanbaru saat akan mengambil 5 bungkusan sabu. Tersangka ini mengakui bahwa ia diperintahkan oleh seseorang bernama FI untuk menjemput narkotika tersebut dengan janji upah Rp. 7.000.000,- setelah pekerjaan selesai.
“Keempat tersangka dan barang bukti berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.
Dari hasil interogasi, sambung AKBP Setyo Bimo, diketahui bahwa para tersangka telah beberapa kali menerima perintah dari IF untuk menjemput Sabu di perbatasan Bengkalis-Malaysia. Mereka dijanjikan upah setelah pekerjaan selesai.
“Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan untuk membongkar lebih lanjut jaringan dan motif di balik sindikat narkotika ini,” ujar Kapolres.
Tampak hadir bersama Kapolres, Kasat Res Narkoba Iptu Hasan B, Kasat Polair AKP Ronni Sitinjak, Bea Cukai Yoga Prayogo, dan lainya.(jlr).











