Bekasi –
Aparat kepolisian terus menggencarkan pemberantasan terkait praktii judi. Satu orang koordinator judi online ditangkap di Jatisampurna, Bekasi.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan pelaku berinisial JJS (42). Pelaku ditangkap pada Selasa (23/8) dengan sejumlah barang bukti ikut disita.
“Satu tersangka diamankan berikut barang bukti uang tunai Rp 1 juta dan handphone milik tersangka,” kata Erna kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












