Polisi Tangkap FS Muncikari Prostitusi Online di Hotel Jakut

Jakarta

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus prostitusi online. Seorang muncikari berinisial FS ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan kasus prostitusi online ini terungkap berkat informasi dari masyarakat. Atas informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasat Reskrim AKP Sang Ngurah Wiratama kemudian melakukan penyelidikan.

“Tersangka atas nama FS ditangkap pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu hotel di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara,” ujar Yunita dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (24/8/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews