Polisi di Babel Tendangi Seorang Ibu, Ini Sanksi dan Kronologisnya

screenshot dari video yang beredar, tampak seorang polisi yang belakangan diketahui AKBP Yusuf (pemilik toko) tengah memarahi hingga menendang seorang ibu yang diduga melakukan pencurian
screenshot dari video yang beredar, tampak seorang polisi yang belakangan diketahui AKBP Yusuf (pemilik toko) tengah memarahi hingga menendang seorang ibu yang diduga melakukan pencurian

JAKARTA,Tribun Riau- AKBP Yusuf, salah seorang polisi berpangkat perwira yang akhir-akhir ini viral di media sosial (medsos) karena ulahnya menendang seorang ibu di sebuah mini market, akhirnya mendapatkan sanksi dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Dari rekaman video yang beredar, tampak AKBP Yusuf dari belakang berpakaian oranye bertuliskan polisi di punggung sedang emosi dan menendang si ibu di sebuah minimarket. Sambil meminta ampun dan menangis, ibu tersebut kena tendang di kepala.

Kemarahan AKBP Yusuf yang merupakan perwira menengah di lingkungan Bidang Pengamanan Objek Vital Polda Babel lantaran kesal tokonya dicuri oleh ibu yang diduga komplotan pencuri.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB. Toko milik Yusuf di Jalan Selindung, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel). “Saat itu ada pemilik toko berinisial Y melihat kejadian pencurian di tokonya. Lalu Y bertanya-tanya kepada pelaku pencuri sambil melakukan tindakan kekerasan,” kata Munim dalam keterangannya, Jumat (13/7).

Munim menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tujuh orang, dimana enam orang masuk toko dan satu menunggu di mobil. “Pura-pura belanja, berombongan berjumlah tujuh orang. Enam masuk toko dan satu menunggu di mobil Avanza. Tiga ketangkap,” kata dia.

Ketiga orang tersebut adalah dua ibu-ibu dan satu anak berusia sekitar 14 tahun. Sementara penjaga toko sendiri telah melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Pangkalpinang.

“Y terpancing emosi karena mereka ramai-ramai maling, saat yang ketangkap ditanya bilangnya tidak tahu semua,” ucap Munim.

Yusuf selanjutnya memukuli ibu ini seperti yang terlihat dalam video yang viral. AKBP Yusuf pun diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan. Usai kejadian tersebut, AKBP Yusuf kemudian dicopot dari jabatannya.

Kapolri Marah Besar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, terkait viralnya video penendangan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian marah. Sehingga, Tito memerintahkan Kapolda Bangka Belitung untuk mencopot AKBP M Yusuf dari jabatannya.

“Kapolri marah besar dan memerintahkan Kapolda Babel untuk mencopot yang bersangkutan hari ini juga,” ujar Iqbal, Jumat (13/7).

Dalam surat telegram rahasia bernomor TR ST/1786/VII/2018, AKBP M Yusuf yang merupakan Kasubdit Kilas Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Babel. Menurut Iqbal, apa yang dilakukan oleh AKBP M Yusuf tak mencerminkan sikap polisi yang Promoter, sesuai program Kapolri.

Padahal, salah satu program utama Promoter yaitu perbaikan kultur dimana anggota Polri menghilangkan arogansi kekuasaan. Ia pun menyampaikan pesan Kapolri kepada anggota Polri bahwa bertindak keras diperbolehkan asal dilakukan kepada pengganggu ketertiban umum yaitu pelaku kriminal yang membahayakan masyatakat dan petugas.

“Harus tegas bila perlu ditembak mati (pelaku kejahatan) Malah diberi penghargaan oleh Pak Kapolri. Sudah banyak toh, yang tembak dan tangkap begal, tembak dan tangkap bandar narkoba, tembak dan tangkap teroris diberi penghargaan,” kata dia. (rci/red)