Pernyataan Pengacara Brigadir J soal Ahok Dinilai Kuat Unsur Pencemaran

Jakarta

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak terima ketika namanya disebut-sebut oleh pengacara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamarudin Simanjuntak, dalam sebuah diskusi dan menyebutnya sebagai tindakan pencemaran nama baik. Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyebut perkataan Kamarudin bisa dikategorikan pencemaran nama baik.

“Ya diduga kuat mengandung unsur pencemaran nama baik,” ujar Suparji kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Suparji menyebut fitnah atau pencemaran nama baik bersifat subjektif. Jika Ahok merasa nama baiknya tercemar, terang Suparji, bisa mengadu ke polisi.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews