JAKARTA, Tribunriau – Kejaksaan Agung (kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Demikian Hal itu disampaikan oleh kapuspenkum kejagung Dr.Ketut sumedana dalam siaran persnya, saksi yang diperiksa, jumat (23/02/2024) yaitu :
1. FAA selaku pegawai PT Antam tbk.
2. HW selaku pihak swasta.
Adapun kedua orang saksi Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas ketut sumedana. (Hen)










