ROHIL, Tribunriau – Pemerintah kabupaten (pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan usulan Program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 Kepada Badan pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil.
” tadikan usulan dari pemerintah Daerah , ada beberapa rancangan peraturan yang diajukan untuk propemperda tahun 2023 , akan tetapi sebelum disepakati DPRD dengan pemerintah Daerah akan kita bawa dulu ke biro hukum Provinsi Riau, “kata Bapemperda DPRD Rohil Basiran Nur Ependi, Rabu (16/11/2022) usai rapat di kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Ia menjelaskan, Untuk memastikan rancangan peraturan Daerah (Ranperda) mana saja yang masuk tahun 2023, tentu yang benar – benar bisa diajukan supaya tidak ada lagi kesalahan atau kekurangan, baik itu dari segi teknik, seperti akademik dan lain sebagainya.
Selanjutnya, Setelah nanti pulang dari biro hukum provinsi Riau dan kembali ke Rokan Hilir baru nanti di sepakati dengan pemerintah Daerah, jadi apa saja dan berapa yang disepakati Untuk diajukan propemperda tahun 2023 ini.
” Saya berharap apabila sudah disepakati menjadi propemperda tahun 2023 , betul – betul dapat nanti diselesaikan pembahasanya oleh DPRD Rohil, makanya Semua kajian harus disiapkan dulu, mana yang prioritas betul akan kita dahulukan, tentu yang mendukung pendapatan daerah di kabupaten kita, ” Tutup Basiran Nur Efendi.
Hadir dalam rapat itu dari Bapemperda DPRD Rohil dan OPD pengagas dari pada ranperda, ada dari PMD, PUTR, kesbangpol, LAMR Rohil, Dinas Pemberdayaan perempuan, Bapenda Rohil. (Hen)











