Pelapor Anak Nia Daniaty Dipolisikan, Pengacara: Pengalihan Isu!

Jakarta

Dua orang mengaku korban penipuan CPNS melaporkan Agustina ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Pihak Agustina menduga pelaporan kedua orang itu hanya sebuah settingan.

“Kami duga ada, karena sebelumnya Agustin (Agustina) cerita, ‘Bang Odie nanti ada si ini mau lapor saya’. Itu ada tuh, jadi sebenarnya kita udah tahu settingannya kayak gimana loh,” ujar pengacara Agustina, Odie Hartanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/9/2021).

Odie menilai pelaporan terhadap kliennya itu merupakan hal yang tidak masuk akal. Pasalnya, menurutnya pelapor tersebut tidak bisa menunjukkan bukti bahwa Agustina menerima keuntungan atas perekrutan CPNS tersebut.

“Begini ya, buat kami adalah hal yang sangat aneh ketika ada pelapor tidak berani menunjukkan tanda bukti laporannya. Cuma bilang bahwa yang kita laporkan adalah Karnu dan Agustin,” kata Odie.

“Buat kita aneh. Kenapa? Karena nggak ada satupun bukti yang bisa menyatakan bahwa Agustin nerima keuntungan. Itu paling penting,” imbuhnya.

Pengalihan Isu

Menurut Odie, pelaporan dua orang yang mengaku sebagai korban CPNS itu hanya pengalihan isu. Tujuannya untuk membuat agar seolah-olah Agustinda dan Karnu, klien Odie, sebagai pelakunya.

“Kenapa Karnu dan Agustin yang disebut? Ya inikan tujuannya supaya isunya beralih menjadi Agustin dan Karnu menjadi pelaku,” kata Odie.

Odie menilai pelaporan dua orang itu tidak jujur.

“Kami nilai bahwa kemarin itu ada ketidakjujuran. Tunjukkan dong siapa yang jadi terlapor. Gak mungkin Polda berani nerima laporan kalau nggak ada bukti Agustin dan Karnu nerima uang,” tegasnya.

Simak di halaman selanjutnya, Agustina dan Karnu dipolisikan

Sumber: DetikNews