Pelajar SMP Diduga Dibunuh dan Disetubuhi Laki-laki Karena Nafsu?

Bengkalis (Pinggir), Tribunriau – Seorang anak perempuan dibawah umur masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), tega dibunuh dan disetubuhi oleh seorang laki-laki selaku kakak kelas korban, di Jl.Lintas Duri-Pekanbaru Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, pada hari Sabtu siang tanggal 2 September 2023 lalu.

Akhirnya Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melakukan Press Release secara hybrid di Mapolres Bengkalis dan diikuti via zoom oleh Kapolsek Pinggir Kompol Darma, Kasat Reskrim AKP Firman Fadila, dan Panit Reskrim Ipda Harpen dari Mapolsek Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Senin (04/09/2023).

Dengan berdasarkan Laporan Polisi No : LP/162/IX/2023/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, tanggal 03 September 2023. Dalam perkara, Tindak Pidana Penganiayaan Berat Mengakibatkan Mati Anak Dibawah Umur, sebagaimana dimaksud dengan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang Undang Ri No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak jo UU no 11 tahun 2012 tentang  sistem peradilan pidana anak.

“Pelaku berinisial APS (14), pelajar kelas 2 SMPN 2 Pinggir, warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.Sedangkan korban yaitu, LS (12), Perempuan, Siswi SMPN 2 Pinggir, warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis,” kata Kapolres melalui Kasat Reskrim.

Lebihlanjut dijelaskan Kasat Reskrim, barang bukti yakni;

-1 (satu) buah kayu bulat dengan panjang 2 meter, – 1 (satu) stel pakaian seragam olah raga sekolah  SMPN 2 Pinggir.  – 1 (satu) buah Tas Ransel warna hitam biru.  – 1 (Satu) stell pakian olahraga yang di gunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.

Kronologis kejadian, pada hari Sabtu tanggal 2 September 2023 sekira pukul 21.20 WIB ditemukan korban dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah, dan kemudian pihak keluarga melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Pinggir. Setelah menerima laporan dan berdasarkan dari laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Firman Fadila langsung memimpin giat penangkapan bersama tim Opsnal Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Pinggir. Berdasarkan fakta hasil penyidikan dan olah TKP Tim Gabungan Opsnal SatReskrim Polres Bengkalis dengan Opsnal Polsek Pinggir dapat diketahui mengarah kepada terduga pelaku.

Pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB, tim gabungan mengamankan pelaku an.APS di rumahnya dan dilakukan introgasi, terduga pelaku mengakui telah membunuh satu orang perempuan, yang mana perempuan tersebut merupakan adek kelasnya di SMPN 02 pinggir.

“APS mengakui telah membunuh dengan cara menyekik dan menyeret korban ke semak- semak, lalu menojok kepala korban menggunakan kayu panjang yang runcing berulang kali di bagian kepala dan badannya,” ujar Firman.

Foto korban LS (12) semasa hidup.

Diteruskan, setelah pelaku melakukan perbuatan itu, pelaku menyetubuhi korban sebanyak 2 (dua) kali masuk (fakta hasil otopsi persetubuhan masuk ke anus korban). Setelah itu, terduga pelaku langsung pulang mencuci baju dan celana yang terkena darah dari korban.

“Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena nafsu terhadap korban, saat melihat perjalanan pulang dari sekolah (spontan). Kemudian, pelaku dibawa ke kantor Polsek Pinggir dan diserahkan ke penyidik guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Firman.(jlr).