PBNU Siap Rangkul Anggota HTI


JAKARTA, Tribunriau – Pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap mengancam NKRI. Ketum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan siap merangkul anggota HTI nantinya.

“Kami siap merangkul mereka itu, dan kita siap barangkali mereka mau diskusi monggo silakan, kalau ingin bersaudara, bergabung monggo silahkan,” ujar Said Aqil, di PBNU, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017).

Ia mengatakan anggota HTI tidak boleh dimusuhi melainkan harus hidup rukun antar sesama. Ia menegaskan sebenarnya bukan soal caranya beribadahnya yang dipermasalahkan, tetapi isi dakwahnya yang dianggap membahayakan NKRI.

Orang-orangnnya, anggotanya, aktivisnya tidak boleh kita musuhi sesama bangsa Indonesia. HTI-nya gerakannya ideologinya, cita-citanya yang harus kita sikapi dengan tegas. Semua negara Islam di dunia menolak HTI, 20 negara sampai Pakistan (menolak HTI),” kata Said.

Said bercerita awal mulanya Hizbut Tahrir dibangun oleh warga Palestina dengan tujuan memerdekakan Palestina. Ketika pendiri awalnya tewas dan digantikan penerusnya, justru ideologinya malah menggeser dengan tujuan membangun negara islam, tanpa sekat-sekat nasionalis. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir di negara Arab dilarang.

“HTI dulu didirikan oleh orang Palestina dengan nama Hizbut Tahrir Palestina, gerakan untuk memerdekakan Palestina, setelah beliau wafat, diganti Abdul Khodim, Abu Rusta, lafal Palestina-nya hilang, tinggal Hizbut Tahrir, malah jadi bias artinya luas banget, membebaskan umat islam dari sekat-sekat nation, tafsirnya berubah,” ujar Said.

“Makanya di negara-negara Arab di sana dilarang sekarang. Tidak mentoleransi adanya HT ini, kantor pusatnya di London,” imbuhnya.

Sedangkan HTI menyatakan dakwah merupakan dakwah Islam semata. Mereka membantah anti Pancasila. (dtc).